Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Obrin Parulian, mengatakan, sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan segera berubah dari berjenjang menjadi berbasis kompetensi. Selama ini, sistem rujukan dilakukan berjenjang dari rumah sakit kelas D, C, B, dan A. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1 tahun 2012 tentang sistem rujukan.
Kini, guna menjamin akses masyarakat yang lebih baik terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut dengan tetap memerhatikan mutu atau kualitas pelayanannya, maka dilakukanlah transformasi.
"Salah satunya transformasi sistem rujukan. Ini sebenarnya sudah kita persiapkan jauh-jauh hari. Termasuk ketika kita merancang dan menetapkan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 sebagai peraturan pelaksanaannya," kata Obrin dalam temu media di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Obrin juga menjelaskan beberapa perbedaan antara sistem rujukan berjenjang dengan basis kompetensi sebagai berikut:
Tak Lagi Disebut Kelas A sampai D
Dengan adanya transformasi ini, kini RS rujukan tidak lagi disebut kelas A, B, C, dan D, tapi Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
Rujukan Lebih Efisien
Pada sistem rujukan berjenjang, pasien dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke RS kelas D, kemudian kelas C, B, dan A. Sementara, pada sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien dari FKTP dapat langsung dirujuk ke RS yang sesuai dengan kebutuhan atau kondisi kesehatannya tanpa harus selalu melewati RS Dasar terlebih dahulu.
.png)
4 days ago
11
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4943147/original/094073500_1726140427-191ee626-7d3d-4e33-bc5c-c685a96ba4ce.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423091/original/072696200_1764053038-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_1.39.45_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301737/original/000530900_1753954594-WhatsApp_Image_2025-07-31_at_16.23.30_0e70084e.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393482/original/049060900_1761556475-hl2.jpg)




