Liputan6.com, Jakarta Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba dalam rutan menjeratnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025). Sidang yang digelar secara daring ini mengagendakan eksepsi yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Ammar.
Melalui eksepsinya, kuasa hukum Ammar Zoni menilai adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, sejak tingkat penyidikan. Mereka berpendapat bahwa hak asasi Ammar telah dikesampingkan selama proses tersebut.
Armini Nainggolan, salah satu kuasa hukum Ammar, menyatakan bahwa BAP yang dibuat oleh penyidik dari Polsek Cempaka Putih harusnya tidak sah. Atas dasar itu, pihaknya memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan BAP tersebut batal demi hukum.
"Menyatakan hasil Berita Acara Pemeriksaan oleh Penyidik dari Polsek Cempaka Putih terhadap Terdakwa Muhammad Amar Akbar cacat hukum dan BAP tersebut Batal Demi Hukum dan/atau Setidak-tidaknya tidak sah," kata Armini Nainggolan saat membacakan eksepsinya di ruang sidang.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Ammar berargumen bahwa surat dakwaan yang disusun JPU tidak cermat. Menurut mereka, tidak ada penjelasan yang lengkap dan jelas mengenai waktu serta uraian dugaan tindak pidana yang dilakukan Ammar.
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, kali ini saat masih mendekam di Rutan Salemba. Aksinya terbongkar setelah petugas melakukan sidak dan menemukan barang terlarang di kamarnya. Dari hasil penyelidikan, Ammar diketahui mengedarkan sabu dan ganja menggunakan aplikasi komunikasi tere...
Sebut Tak Ada Saksi yang Melihat Langsung Ammar Zoni
Tim pengacara Ammar menyoroti tidak adanya saksi yang melihat secara langsung perbuatan kliennya saat menerima maupun menjual narkotika di dalam Rutan Salemba. Dengan berbagai pertimbangan itu, mereka meyakini bahwa dakwaan jaksa tidak memiliki dasar yang kuat untuk dilanjutkan.
"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa Muhammad Amar Akbar Dalam perkara pidana Nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Pst, adalah Batal demi hukum dan/atau dibatalkan demi hukum," tegas Armini.
Berharap Ammar Zoni Bisa Dikeluarkan
Pihak Ammar pun berharap majelis hakim dapat segera mengabulkan permohonan tersebut dalam putusan sela yang akan datang. Armini mendesak agar jaksa segera melaksanakan perintah pengeluaran dari tahanan.
"Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Terdakwa Muhammad Amar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan," tukasnya.
Dakwaan Ammar Zoni
Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat ia masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Kasus ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tersandung kasus narkotika. Selama perkara ini berproses, Ammar dan lima tersangka lainnya dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
.png)
1 week ago
5
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424678/original/053065700_1764151645-hl.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424645/original/029781900_1764150183-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_16.26.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424068/original/075572500_1764131745-MV5BNGE4NmQ0M2EtYzMxYy00NTRkLWFkYjEtYTQxODUwOGQ1YWRlXkEyXkFqcGc_._V1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)








