Jadi intinya...
- Sidang cerai Marissa Anita dan Andrew Trigg kembali digelar di PN Jakarta Pusat.
- Andrew Trigg hadir, Marissa Anita diwakili kuasa hukum karena jadwal pekerjaan.
- Perceraian terjadi setelah 17 tahun pernikahan Marissa Anita dan Andrew Trigg.
Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Marissa Anita dengan Andrew Trigg kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Dalam sidang kali ini, kehadiran Marrisa Anita hanya diwakili kuasa hukum, sementara Andrew Trigg justru hadir ke persidangan.
Andrew Trigg yang mengenakan busana batik biru tak banyak memberi komentar saat tiba di pengadilan. Ia mengaku baru akan memberi pernyataan usai sidang.
"Saya akan bicara setelah sidang," ujar Andrew Trigg kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ira Yustika Lestari selaku kuasa hukum Marissa Anita mengatakan, agenda sidang masih sama seperti minggu sebelumnya, yakni pemanggilan para pihak. Ia pun tidak dapat memastikan ihwal kehadiran kliennya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022, sebanyak 447.743 kasus perceraian terjadi pada tahun 2021. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara.
Majelis Hakim Minta Tergugat Hadir
"Agenda hari ini seperti minggu kemarin. Majelis meminta tergugat hadir. Sementara ini belum bisa kita konfirmasi apakah beliau akan hadir atau tidak. Nanti kita lihat saja," Ira Yustika Lestari memaparkan.
Ada Pekerjaan
Lebih lanjut, Ira Yustika Lestari menyatakan, ketidakhadiran Marissa Anita kemungkinan besar disebabkan jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. "Lagi ada jadwal juga beliau. Ya-ya (ada pekerjaan)," akunya.
Cerai Setelah 17 Tahun Bersama
Rumah tangga Marissa Anita dan Andrew Trigg di ambang perceraian setelah 17 tahun bersama. Keduanya menikah pada 2008. Dalam sidang sebelumnya, Marissa Anita mengaku siap membuka lembaran baru. Ia tak pernah menyesali pernikahannya dengan Andrew Trigg.
.png)
1 hour ago
1
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424678/original/053065700_1764151645-hl.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424068/original/075572500_1764131745-MV5BNGE4NmQ0M2EtYzMxYy00NTRkLWFkYjEtYTQxODUwOGQ1YWRlXkEyXkFqcGc_._V1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424426/original/050231900_1764142251-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_14.03.00.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)







