Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengungkap, Cloudflare diduga menjadi beking infrastruktur situs judi online (judol). Disebutkan, dari 10.000 sampel situs pada 1 sampai 2 November 2025, ada lebih dari 76 persen situs judol pakai layanan internet ini.
Tak hanya itu, Cloudflare pun diketahui hingga saat ini ternyata belum daftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia. Karena hal tersebut, layanan internet ini terancam diblokir.
Namun, Pengamat Teknologi Informasi (IT) dan Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai framing Cloudflare sebagai "sarang judi online" tidak akurat.
"Cloudflare banyak dipakai penyedia judi online sebagai proksi untuk menyamarkan IP, itu benar. Tapi layanan tersebut juga dipakai mayoritas layanan digital yang sah," kata Alfons saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, posisi Cloudflare terbilang unik. Layanan DDoS mitigation mereka sudah menjadi standar industri. Alhasil, banyak bank, e-commerce, portal berita, dan startup di dunia, termasuk Indonesia bergantung pada infrastruktur ini.
Pendiri Vaksincom ini mengakui, potensi dampak besar bila memang Komdigi benar-benar blokir akses Cloudflare, maka banyak layanan digital di Indonesia bisa terganggu dan banyak perusahaan berisiko downtime situsnya.
"Alternatif selalu ada, tapi Cloudflare itu market leader dari sisi harga dan reliability. Kalau diblokir, industri mau tidak mau harus mencari solusi," jelasnya.
Ia menegaskan, persoalan blokir atau tidak ini berada di ranah kepatuhan. "Kalau Cloudflare disuruh daftar tidak mau, itu melanggar undang-undang. Mereka wajib daftar kalau mau menjalankan layanan di Indonesia. Ini soal legalitas," katanya.
Bila memang diblokir, regulator wajib memberikan waktu masa transisi bagi banyak perusahaan agar tidak memicu kekacauan.
"Umumkan dulu. Kasih waktu dua bulan. Kalau tetap tidak daftar, ya mau tidak mau ditutup. Penyedia layanan setidaknya ada waktu pindah ke alternatif lain, seperti Akamai," Alfons menjelaskan.
Mengapa Situs Judi Bisa "Sembunyi" di Balik Cloudflare?
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417262/original/092794200_1763526594-cloudflare-outage.jpg)
Secara teknis, layanan DDoS protection membuat IP Cloudflare tampil di permukaan, sedangkan server asli berada di belakang. Fitur seperti DNS over HTTPS (DoH) juga menyulitkan pelacakan karena kueri DNS dienkripsi.
"Perlu sedikit usaha memang. Tapi secara teknis tetap bisa diidentifikasi kalau alamat situsnya sudah diketahui," kata Alfons.
Ia menegaskan, Cloudflare tetap memiliki kewajiban membantu penegakan hukum. "Cloudflare wajib bekerja sama. Seperti WhatsApp yang tidak membaca isi pesan, tetapi bisa identifikasi pola penyalahgunaan," ujarnya.
"Cloudflare juga tidak bisa main tutup mata ketika ada penyalahgunaan berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia," Alfons menambahkan.
Filter Teknis Bukan Satu-satunya Solusi
Alfons menilai, dialog antara Cloudflare dan Komdigi jauh lebih penting dibandingkan perdebatan publik.
"Biarkan Komdigi dan Cloudflare yang berdiskusi. Teknisnya mereka yang harus cari dan pasti ada solusinya. Kalau enggak ikut aturan, mau enggak mau kita blokir," ucapnya.
Namun, Alfons berharap bila memang akan memblokir regulator bisa memberikan waktu kepada berbagai pihak pengguna layanan Cloudflare untuk mencari alternatif lainnya.
Komdigi Sebut Cloudflare Jadi Bekingan 76 Persen Situs Judi Online
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5418069/original/082297200_1763597465-Direktur_Jenderal_Pengawasan_Ruang_Digital__Alexander_Sabar.jpeg)
Sebelumnya, Cloudflare kedapatan menjadi beking infrastruktur situs judi online. Hal ini diungkap oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah menganalisa 10.000 sampel situs pada 1 sampai 2 November 2025.
Hasilnya, ada lebih dari 76 persen memakai layanan Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP dan memindahkan domain situs judi online (judol) agar bisa lolos dari pemblokiran konten.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dia menambahkan, "tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan."
Menurut Alexander, temuan soal dominasi Cloudflare dalam infrastruktur situs judi online sudah disampaikan kepada perusahaan tersebut. Komdigi pun telah memanggil perusahaan berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS) tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Cloudflare Wajib Daftar PSE
Tak hanya itu, pihak Komdigi juga ingin perusahaan segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
“Jika sebuah platform mengabaikan notifikasi dan tetap tidak melakukan pendaftaran, maka sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Cloudflare menjadi satu dari 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE. Komdigi menyebut, kebijakan ini dilakukan secara proporsional karena banyak layanan publik dan komersial bergantung pada infrastruktur Cloudflare.
Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana pemerintah memiliki kewenangan untuk memutus akses terhadap informasi bermuatan terlarang.
Aturan teknisnya ada pada PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2020 mewajibkan semua PSE tunduk pada hukum Indonesia.
Komdigi menegaskan, ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.
“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
.png)
3 days ago
5
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424558/original/005858800_1764146891-Poco.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424644/original/081142100_1764150133-Google_Meet.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5424443/original/007804400_1764142642-ALFONS_TUNJAYA.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)







