Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 451 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) .(MI/Naviandri)
BERTEPATAN dengan Hari Guru nasional 2025 dan Hari Ulang Tahun ke 80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 451 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2025.
Pengukuhan dilakukan melalui prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Guru dan Penyerahan Sertifikat Pendidik dengan format daring dan luring di Gedung Gymnasium UPI kota Bandung, Selasa (25/11).
Perwakilan Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hermanto. S.S. mengatakan, pengambilan sumpah profesi ini mentransformasi para lulusan menjadi guru profesional, yang secara resmi memiliki sertifikat pendidik.
“Pengakuan ini merupakan amanah mulia untuk segera berkontribusi aktif dalam pembangunan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan,” ucapannya.
Hermanto mengungkapkan, pintu karir bagi PPG calon guru ini terbuka lebar. Selain berkarir sebagai guru sekolah negeri, melalui proses seleksi ASN P3K, para lulusan PPG calon guru yang sudah bersertifikasi ini, juga dapat berkarir di sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan atau sekolah swasta. Bahkan, dapat juga menjadi pendidik di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain, selain kementerian pendidikan dasar dan menengah
“Salah satu contohnya pada sekolah rakyat oleh Kementerian Sosial. Pada tahun ini setidaknya ada 100 sekolah rakyat yang dibuka dan dapat menyerap 3.000 lebih tenaga pendidik. Pada gelombang pertama saja sudah merekrut 1.500 lulusan PPG calon guru,” terangnya.
Selain itu lanjut Hermanto, Kemenristekdikti juga tengah merintis Sekolah Unggul Garuda, yang memerlukan banyak guru dan tenaga kependidikan. Kemajuan teknologi saat ini merupakan pedang bermata dua. Di satu sisi efektif, namun di sisi lain dapat melukai kita bila tidak mampu memberdayakan dengan baik.
"Khususnya terkait media sosial, saya berpesan untuk mempergunakannya secara bijak dan bertanggung jawab. Jadikan media sosial alat yang memberdayakan. Perluas wawasan, tingkatkan skill, melalui konten-konten edukatif,” pesannya.
TETAP PROFESI MULIA
Menurut Hermanto, sampai kapan pun profesi guru adalah profesi yang mulia. Di pundak para guru, terletak beban moral yang berat sebagai pendidik, individu, penjaga norma dan pemberi teladan. Tuntutan akan citra ini akan selalu melekat pada pribadi seorang guru, bahkan di ruang-ruang privat sekalipun.
Ia meminta para lulusan PPG memandang tuntutan ini sebagai panduan yang akan membantu perjalan hidup, untuk senantiasa berjalan di dalam norma-norma yang menjunjung tinggi kemanusiaan, moralitas dan integritas
“Negara, Kemendikdasmen, dan alamamater UPI menaruh harapan besar di pundak para guru profesional ini. Jadilah guru yang dirindukan siswa, inspiratif bagi rekan sejawat, dan inovatif demi kemajuan pendidikan bangsa,” tandasnya.
Rektor UPI Prof. Dr. Didi Sukyadi menambahkan, peluang berkarir sebagai guru sangat besar sebab berdasarkan informasi dari Dirjen GTKPG jumlah guru selalu kurang. Banyak permintaan dari bupati dan walikota yang datang ke Jakarta, untuk dibukakan formasi guru di daerahnya akibat kurangnya guru.
Namun demikian, kemampuan anggaran pemerintah untuk mengangkat guru sesuai kebutuhan itu terbatas.
“Jadi supply-nya ada, demandnya tinggi, tapi yang belum match adalah kemampuan anggaran. Mudah-mudahan dalam rumusan Undang-Undang Sisdiknas yang tengah dipersiapkan saat ini, pemerintah bisa lebih fokus pada peraturan, bahwa anggaran pendidikan itu harus 20 persen dari APBN. Saya berharap agar 20% anggaran pendidikan ini digunakan secara tepat,” tuturnya.
SEKOLAH KEDINASAN
Menurut Didi, pembiayaan sekolah kedinasan, semestinya tidak dimasukkan ke dalam porsi 20% itu, namun digunakan untuk membangun sekolah-sekolah yang rusak, pelatihan guru-guru, perbaikan atas lembaga-lembaga yang menghasilkan guru, kesejahteraan guru, laboratirium dan konektifitas internet di sekolah.
"Sekolah kedinasan mestinya menjadi beban dari departemen masing-masing yang punya kedinasan itu, tidak dimasukkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Itu satu hal yang harus dipenuhi, kalau kita mau pendidikan lebih bagus dan kebutuhan guru-guru terpenuhi di Indonesia,” jelasnya.
APRESIASI UPI
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, mengapresiasi UPI yang tidak hanya mendidik tentang ilmu pengetahuan, namun juga sikap growth mindset atau pemikiran yang terus tumbuh berkembang sesuai dengan kebutuhan dari jamannya. Guru tidak boleh berhenti belajar. Para guru juga harus mengerti kebutuhan dari anak didiknya.
"Sebagai organisasi profesi, PGRI terus menerus melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan profesi dan memperjuangkan penggunaan anggaran pendidikan dan perlindungan terhadap tenaga pendidik. PGRI juga tengah berjuang agar 20 persen anggaran untuk pendidikan, betul-betul digunakan untuk pendidikan sekaligus tunjangan profesi guru dan dosen melekat, minimal satu kali gaji pokok dalam undang-undang RUU Sisdiknas," paparnya.
Selain itu memperjuangkan agar undang-undang perlindungan guru dapat menjadi arah perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan dan juga para dosen di seluruh Indonesia. Pihaknya sedih sekali dihadapkan pada kenyataan, dimana sedikit-sedikit guru dipersalahkan. Dirinya yakin profesi guru harus dijaga sebaik-baiknya dan PGRI akan berusaha menjaganya.(E-2)
.png)
20 hours ago
1




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)








