Tim advokat Untag Semarang beraudensi ke Polda Jawa Tengah.(MI/Akhmad Safuan)
SELAIN segera menjalani sidang etik profesi Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki juga diperiksa dugaan dalam kasus pidana atas kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi,35, di kamar kos-hotel (Kostel) di Kota Semarang, Jawa tengah.
Pemantauan Media Indonesia Selasa (25/11) pengusutan kasus kematian dosen Hukum Pidana Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi,35, di kamar kos-hotel (Kostel) di Jalan Telagabodas No12 Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang terus berlangsung. Polisi juga mulai mengarahkan penyelidikan kepada AKBP Basuki.
Sebagaimana diketahui, AKBP Basuki merupakan Kepala Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah. Berdasarkan pengakuannya, dia telah hidup bersama dengan korban sejak 2020 dan dalam satu kamar saat kematian dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi tersebut. Bahkan sehari sebelumnya mengantar korban ke rumah sakit untuk berobat.
"AKBP Basuki dan sejumlah saksi lain telah diperiksa penyidik untuk mengungkap dugaan pidana kematian korban, selain orang pertama mengetahui juga berada dalam kamar saat kematian terjadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Selain akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lainnya, ungkap Artanto, polisi juga masih mendalami sejumlah keterangan dari pemeriksaan sebelumnya seperti pengelola kostel, keluarga dan rekan korban, ternasuk memeriksa istri AKBP Basuki karena statusnya masih istri dan belum bercerai.
Polisi dalam olah TKP lalu, lanjut Artanto, selain menemukan obat-obatan yang kini masih diteliti di laboratorium, juga menyita sejumlah barang dari kamar tempat ditemukannya korban meninggal dunia seperti pakaian korban, pakaian AKBP Basuki, seprai, tempat tidur, gadget dan laptop korban.
Menurut Artanto dalam kasus ini, AKBP Basuki akan memasuki masa pensiun 2 tahun lagi, juga segera diseret sidang etik profesi Polri karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat yakni pelanggaran kesusilaan dan pelanggaran perilaku di masyarakat. "Putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat adalah PTDH (dipecat)," tambahnya.
Pelanggaran kesusilaan dilakukan AKBP Basuki, demikian Artanto, berstatus masih memiliki istri sah dan anak kandung, tetapi melakukan hubungan dengan dosen Dwinanda Linchia Levi tanpa ikatan resmi. Bahkan belum ada informasi pengajuan perceraian dan belum mendengar telah pisah ranjang dengan istri sah.
TEMUI POLDA
Sebelumnya, tim Advokasi Hukum Untag Semarang, juga mendatangi Polda Jawa Tengah untuk melakukan audiensi dan mengawal perkembangan penyidikan penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi. "Kami komitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas," ujar Tim Advokasi Hukum Untag Edi Purnomo.
Tim Kuasa Hukum Untag Semarang yang dibentuk, menurut Edi Purnomo, telah mendapat kuasa penuh dari keluarga korban untuk memberikan bantuan hukum. Dalam kasus ini, Tim Kuasa Hukum Untag berkeyakinan penuh Polda Jawa Tengah akan profesional dalam memproses kasus kematian dosen Untag ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir menyoroti proses penyelidikan kasus kematian korban. Dia memminta kepolisian segera membuka seterang-terangnya kematian dosen Untag tersebut terutama masalah CCTV dan hasil autopsi. "Jangan nanti dikatakan CCTV tidak berfungsi lagi," tambahnya.
Selain itu juga dipertanyakan obat-obatan yang ditemukan penyidik, kata Zainal Abidin Petir, karena belum jelas jenis obat itu apakah untuk obat sakit, atau lainnya, karena dari situ juga dapat mengungkap penyebab kematian korban hingga kondisi seperti saat ditemukan. (E-2)
.png)
1 day ago
1




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)








