KOMISI II DPR meminta pemerintah, baik Otorita Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), maupun Kementerian Dalam Negeri, untuk menegaskan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di IKN mulai 2028 mendatang.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan IKN bakal menjadi ibu kota politik pada 2028. Menurut Rifqi, kejelasan jumlah ASN yang akan bertugas di sana penting bagi Otorita IKN guna mempersiapkan pemindahan mereka.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN Pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" ucap Rifqi di ruang rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025.
Kepastian terkait dengan jumlah ASN itu juga dikatakan bisa membantu skema penempatan ASN, termasuk ihwal rencana hunian, status jabatan yang bisa menempati rumah susun, hingga keterlibatan perbankan untuk pembiayaan.
“Negara kan juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan ada di dalamnya, dan seterusnya,” ujar Rifqi.
Ia lantas menyebut bahwa Komisi II DPR sudah berkunjung ke IKN beberapa waktu. Menurut politikus Partai NasDem itu, infrastruktur-infrastruktur yang telah terbangun akan sia-sia alias mubazir jika tak dipergunakan. "Karena itu, berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan," kata Rifqi.
Tak hanya itu, dia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan mengenai administrasi sejumlah wilayah yang kini sudah masuk ke IKN. Rifqi menilai kepastian itu diperlukan agar tidak terjadi konflik administratif di kemudian hari. "Agar tidak terjadi nanti semacam perebutan, berebut-berebut, antara Kalimantan Timur sama IKN, antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan IKN, antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN," ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan sebanyak 1.700-4.100 ASN pindah ke IKN. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam beleid itu, Prabowo juga meneken penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Perpres tersebut diundangkan pada 30 Juli 2025 dan mulai berlaku pada hari yang sama.
“Terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang,” demikian bunyi Perpres 79/2026 dalam lampirannya, dikutip Sabtu, 20 September 2025.
Pilihan Editor: Mengapa Pemodal Kurang Tertarik Berinvestasi di IKN
.png)
23 hours ago
1




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)








