Denpasar, Bali (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperluas kolaborasi internasional dengan otoritas pajak berbagai negara mitra untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan perpajakan (tax crime).
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyatakan salah satu negara mitra utama dalam kolaborasi tersebut adalah Jepang. Selain kerja sama dalam bantuan penagihan pajak (assistance in collection), lanjut dia, Indonesia dan Jepang memiliki Nota Kesepahaman (MoU) khusus untuk penanganan tindak pidana perpajakan.
Ia menyampaikan di Denpasar, Bali, Selasa, bahwa Negeri Sakura tersebut secara aktif mendorong Indonesia untuk memperkuat inisiatif di kawasan Asia guna mencegah negara-negara di kawasan tersebut menjadi tempat pelarian bagi pelaku kejahatan pajak.
"Ini juga tentunya menghindari negara-negara yang menjadi tempat pelarian bagi tax criminal (penjahat pajak), jadi area mereka untuk lari itu makin sempit karena kita sudah kerja sama yang kuat," ucap Bimo Wijayanto.
Baca juga: Kemenkeu paparkan strategi kejar PNBP jelang akhir 2025
Jepang saat ini tengah memegang keketuaan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Task Force on Tax Crime.
Selain Jepang, DJP juga memperkuat koordinasi dengan negara tetangga, Malaysia, mengingat tingginya aktivitas investasi lintas batas (cross-border) antara kedua negara. Banyak wajib pajak (WP) Indonesia berinvestasi di Malaysia, dan sebaliknya.
Namun, Bimo mengatakan terdapat tantangan dalam asistensi penagihan pajak dengan Malaysia karena perbedaan prinsip perpajakan.
Ia menjelaskan, Indonesia menganut asas worldwide income (memajaki penghasilan dari seluruh dunia), sementara Malaysia menganut asas territorial (hanya memajaki penghasilan di wilayahnya).
"Karena mereka by law (secara hukum) itu hanya territorial, ya tentu kita harus menghargai itu," ujarnya.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.png)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301737/original/000530900_1753954594-WhatsApp_Image_2025-07-31_at_16.23.30_0e70084e.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393482/original/049060900_1761556475-hl2.jpg)





