Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Bank Jatim Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah tentang penyediaan dan pemanfaatan produk serta layanan jasa perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
”Melalui kerjasama ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya," kata Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim Tonny Prasetyo di Surabaya, Selasa.
Tonny menjelaskan ruang lingkup dari MoU yang ditandatangani itu mencakup beberapa hal yaitu pembukaan rekening untuk setoran biaya haji dan umrah, pengelolaan data informasi terkait pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah, serta penyaluran dana biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menuturkan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan pembaruan kerja sama karena sebelumnya urusan haji dan umrah berada di bawah Kementerian Agama namun sekarang sudah berdiri sendiri di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Ia mengatakan penunjukan UUS Bank Jatim sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh perseroan.
Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank Jatim untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia.
Untuk mempermudah masyarakat khususnya generasi milenial mempersiapkan diri berangkat haji, UUS Bank Jatim memiliki produk Tabungan Haji iB Amanah yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan anak muda.
Tabungan Haji iB Amanah merupakan simpanan dalam mata uang rupiah (IDR) yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dan dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kepastian porsi haji (regular) dengan sistem setoran bebas atau bulanan.
Akad yang digunakan adalah Mudharabah Mutiaqah yang memiliki keunggulan salah satunya yaitu proses mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah karena UUS Bank Jatim terkoneksi secara online dengan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyebutkan puluhan BPS BPIH tersebut bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jamaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji.
BPS BPIH juga mengelola rekening tabungan yang dibuka calon jamaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH reguler atau BPIH Khusus.
”Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” ujar Irfan.
Irfan berharap kerja sama ini dapat memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah.
"Kami percaya seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun, dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: UUS Bank Jatim resmi jadi Bank Penerima Setoran BPIH 2024-2027
Baca juga: Bank Jatim siap dukung pemerintah perkuat ekosistem keuangan syariah
Baca juga: Setelah Himbara, Purbaya berniat guyur dana pemerintah ke bank daerah
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.png)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301737/original/000530900_1753954594-WhatsApp_Image_2025-07-31_at_16.23.30_0e70084e.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393482/original/049060900_1761556475-hl2.jpg)




