Liputan6.com, Jakarta Wika Salim didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (18/9/2015). Kedatangan mereka guna menjalani agenda mediasi dengan mantan manajer terkait dugaan kasus penipuan.
Diakui Wika Salim, ini kali pertama bertemu lagi dengan mantan manajer sejak kasus ini bergulir. Ia juga tak memiliki persiapan khusus untuk bertemu mantan manajer.
"Hari ini kami agendanya bersama Neng Wika sama Mas Kris juga, tim kuasa hukum dari Neng Wika. Kami hadir ke sini karena ada undangan untuk dipertemukan dengan pihak mantan manajer," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
"Jadi ini baru ini lagi (ketemu). Enggak ada persiapan sih. Lebih ya sudah jalani saja, mengalir saja. Nanti tinggal gimana di dalam, nanti kita obrolin lagi," Wika Salim melanjutkan.
Kasus investasi bodong berkedok robot trading kembali merebak. Kali ini robot trading Net89 yang menyeret sejumlah artis dari Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio. News Liputan6.com hari ini mengabarkan sekitar 230 orang melapor menjadi korban penipu...
Penyakit Hati Harus Dibuang
Disinggung mengenai perasaan seperti dendam atau amarah yang mungkin masih tersisa, Wika Salim memberi jawaban bijak. Ia menyiratkan tidak ingin menyimpan penyakit hati dan berusaha melepaskan segala beban emosional.
"Ya, enggak bolehlah, penyakit hati harus bisa dibuang," akunya.
Menanti Hasil Pertemuan
Sementara itu, peluang berdamai masih terbuka lebar dalam kasus ini. Sandy Arifin menyatakan sejak awal, pihaknya mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, mengingat Wika Salim dan mantan manajer pernah memiliki hubungan kerja yang baik.
"Ini lagi mau dipertemukan. Nanti kita lihatlah. Jadi, nanti hasilnya seperti apa, mohon doanya. Ke depannya seperti apa, nanti menunggu hasil dari pertemuan kita hari ini," ucap Sandy Arifin.
Selesaikan Dengan Musyawarah
Sandy Arifin menambahkan, semangat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan selalu ada. Ia berharap mediasi ini menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak tanpa harus melanjutkan proses hukum yang panjang.
"Ya, dari awal kita juga maunya menyelesaikan dengan musyawarah. Apalagi mereka pernah bekerja sama. Nanti kita lihat hasilnya, kita belum berani memberikan informasi lebih," ucap Sandy Arifin.