Liputan6.com, Jakarta Dugaan kasus pengancaman yang menyeret Erika Carlina dan disjoki Giovanni Surya alias DJ Panda memasuki babak baru. Upaya mediasi yang diinisiasi pihak DJ Panda di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (31/10/2025), belum membuahkan hasil.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, yang ditemui usai mediasi, tidak menampik bahwa diskusi antara kliennya dan pihak Erika Carlina masih alot dan belum menemukan titik terang. Ia pun mengisyaratkan, kedua pihak butuh waktu lebih untuk mencapai kesepakatan.
"Semua pihak bermaksud baik untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, yang saya sayangkan, memang ketika diskusi itu belum ada titik terang," ucap Michael Sugijanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Jadi terpaksa kita akan bertemu lagi nanti ya, dua minggu lagi untuk mencari titik terang tersebut," ia menyambung.
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik, sementara tuduhan pencucian uang tidak terbukti. Hakim menyebut hal yang memberatkan vonis adalah karena Nikita tidak jujur selama persi...
Belum Ada Usulan
Salah satu faktor yang membuat mediasi ini belum mencapai mufakat, yakni kedua pihak belum mengajukan usulan atau permintaan spesifik sebagai bahan negosiasi.
Ketiadaan proposal konkret ini membuat diskusi berjalan tanpa arah yang jelas dan butuh penjadwalan ulang. "Ya, kita belum tahu karena dari sananya permintaannya juga belum ada, dari kita juga belum ada usulan," jelas Michael Sugijanto.
Berakhir Baik-Baik Saja
Sementara itu, DJ Panda tidak banyak berkomentar terkait hasil pertemuannya dengan Erika Carlina. Ia hanya menyampaikan harapan agar persoalan ini dapat segera selesai melalui jalan damai.
"Mungkin doain saja yang terbaik dari teman-teman ya, semoga bisa cepat selesai, berakhir baik-baik saja. Minta doanya saja," kata DJ Panda.
Pasal 335 KUHP Tentang Pengancaman
Permasalahan ini bermula dari laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025. Dalam laporannya, bintang film Pabrik Gula menuding DJ Panda melakukan tindak pengancaman melalui sebuah grup WhatsApp fanbase yang beranggotakan ratusan orang.
Merasa keselamatan diri dan janinnya terancam, Erika Carlina menempuh jalur hukum. Ia melaporkan DJ Panda dengan pasal berlapis, dari pasal 335 KUHP tentang pengancaman, hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.
.png)
3 weeks ago
19
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424952/original/012452200_1764175051-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_23.27.28.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424938/original/017017000_1764172561-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_15.53.51.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424926/original/072168000_1764169803-WhatsApp_Image_2025-11-24_at_17.00.56.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399871/original/087136600_1762030910-Real_Madrid_s_Kylian_Mbappe__centre_left__celebrates_with_Eder_Militao_valencia.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399867/original/092098400_1762030524-AP25305750064045.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4877931/original/050815100_1719560595-fotor-ai-2024062814402.jpg)