DIREKTUR Eksekutif Setara Institute Halili Hasan meminta tim reformasi kepolisian yang ingin dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto diisi pihak yang berkompeten dan masyarakat sipil.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Hasan, tim komisi itu harus diisi oleh para ahli dan akademisi, serta elemen masyarakat sipil yang menaruh perhatian terhadap reformasi kepolisian, termasuk juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab, kata Hasan, Indonesia memiliki banyak ahli reformasi kepolisian yang berbasis kampus atau lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional.
“Komisi Reformasi Kepolisian ini jangan hanya jadi gimik saja. Jangan hanya jadi kosmetik saja yang kemudian anggotanya, misalnya, hanya pemuka agama, hanya para tokoh elit yang bermain di tingkat selebritas pemberitaan,” kata Hasan dalam konferensi pers daring Setara Institute, Jumat, 19 September 2025.
Hasan tidak ingin Komisi Reformasi Kepolisian hanya menjadi simbol atau meredam keresehan publik pasca demonstrasi akhir Agustus.
Sementara itu Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan tak cukup sekadar membentuk Komisi Reformasi Kepolisian. Ikhsan mengatakan Presiden Prabowo Subianto perlu memastikan bahwa tim ini diberikan legitimasi kuat secara politik maupun perundang-undangan.
“Jadi tidak sekadar memberikan saran masukan, tapi juga diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti. Bahkan memastikan bahwa implementasi dari rekomendasi dan saran mereka itu bisa terlaksana,” kata Ikhsan.
Setara Institute menilai keberadaan Komisi Reformasi Kepolisian juga perlu diarahkan untuk visi yang lebih luas, yakni untuk penguatan demokrasi di Indonesia. Sebab dalam beberapa tahun terkahir, Polri bukan hanya menghadapi krisis kepercayaan, tetapi juga menjadi salah satu aktor utama dalam praktik regresi demokrasi.
“Tanpa desain progresif bagi kerja-kerja komisi ini, Polri berisiko terus menjadi sumber regresi demokrasi alih-alih pilar negara hukum, serta menjadi penopang bagi lahirnya otoritarianisme baru,” ujar Hasan.
Setara Institute mendeteksi 130 masalah aktual dalam tubuh Polri dalam studi Desain Transformasi Polri tahun 2024. Hasan mengatakan 130 masalah ini diringkas menjadi 12 tema masalah yang menuntut respons sistemik. Sebanyak 12 tema permasalahan tersebut antara lain kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan; kinerja pengawasan terhadap Polri; akuntabilitas proses penegakan hukum; tata kelola rumah tahanan dan jaminan perlindungan hak tahanan; lrientasi pemidanaan dan penyimpangan tafsir kamtibmas; dan akuntabilitas penggunaan senjata api.
Kemudian, kinerja perlindungan dan pengayoman masyarakat; kinerja penanganan terorisme; akuntabilitas fungsi pelayanan publik; tata kelola pendidikan Polri; tata kelola organisasi dan manajemen sumber daya Polri; dan hubungan antarlembaga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Komisi Reformasi Polri. Beleid itu, kata dia, akan disahkan dalam waktu dekat.
Yusril mengatakan komisi itu bertugas untuk mengkaji tentang kepolisian secara mendalam mencakup kedudukan, tugas, ruang lingkup, dan kewenangan kepolisian.
“Dan tentu juga ini juga berkaitan dengan rekrutmen kepolisian, kurikulum pendidikannya, dan lain-lain,” kata Yusril kepada Tempo di kantornya pada Selasa, 16 September 2025.
Menurut Yusril, reformasi kepolisian penting dilaksanakan. Dia mengatakan hasil kajian dari Komisi Reformasi Kepolisian itu akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Prabowo Bahas Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Giant Sea Wall di Hambalang