KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu periode 3 Tahun 2025.
“Tahun 2025 target guru tersertifikasi sekitar 800 ribu. Hingga saat ini sudah sebanyak 340 ribu guru telah bersertifikat pendidik dan 380 ribu sedang mengikuti proses pelaksanaan PPG," kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani dalam keterangan resmi, Jumat, 19 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun target pembukaan di periode 3, kata Nunuk, sebanyak 81 ribu peserta. Target tersebut diharapkan dapat mempercepat penuntasan sertifikasi guru, sehingga semakin banyak guru yang dapat memberikan pembelajaran berkualitas bagi murid.
“Melalui PPG, guru didorong untuk meningkatkan kompetensi, kualitas pembelajaran, serta mendukung pencapaian target penuntasan sertifikasi guru secara nasional,” kata Nunuk.
Seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu periode 3 tahun 2025 dibuka untuk memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan mengikuti program PPG. Persyaratan lengkap dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025.
Adapun jadwal seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu periode 3 tahun 2025 dilakukan secara daring. Pendaftaran dan unggah berkas pada 8 September-1 Oktober 2025. Verifikasi dan validasi ijazah melalui laman Info GTK paling lambat 24 September 2025. Pengambilan data pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025.
Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Direktorat PPG di https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Dengan demikian, para guru diminta untuk selalu merujuk pada kanal resmi Direktorat PPG dan mengabaikan informasi yang bersumber dari pihak tidak bertanggung jawab.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan mempercepat terwujudnya guru profesional yang berdaya saing demi kualitas pendidikan nasional yang lebih baik. “Kemendikdasmen mengimbau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk segera menyampaikan informasi ini kepada guru di wilayah masing-masing,” kata Nunuk.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan guru di seluruh Indonesia memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan profesionalisme sekaligus peningkatan kesejahteraan.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Guru tersedia di laman reami PPG Kememdikdasmen.