PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sementara atau ad interim. Menteri Pertahanan ini menggantikan Budi Gunawan yang dicopot dari Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025.
Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menkopolkam ad interim termuat dalam surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di hari yang sama pada pengocokan ulang jajaran kabinet. Belum diketahui berapa lama purnawirawan TNI ini akan merangkap jabatan di pemerintahan Prabowo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sehari setelah ditetapkan sebagai Menkopolkam ad interim, Sjafrie menggelar rapat perdana bersama jajaran di Kemenkopolkam. Sjafrie Sjamsoeddin juga menggelar sesi konferensi pers dengan awak media seusai rapat.
Berikut sederet pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin usai ditetapkan sebagai Menkopolkam sementara.
Sjafrie: Rangkap Jabatan Menkopolkam Tidak Akan Begitu Sulit
Sjafrie Sjamsoeddin menilai posisinya yang kini merangkap jabatan di dua kementerian pemerintah tidak akan begitu sulit untuk dijalankan. Sebab, kata dia, tugasnya hanya sebagai pengawas kinerja jajaran.
Menurut dia, seluruh program kementerian akan dijalankan oleh deputi yang membantunya. Terlebih lagi, ujar dia, kementerian koordinator terbilang bukan lembaga teknis.
"Saya mengutamakan bahwa permasalahan yang menyangkut kementerian atau lembaga, diselesaikan di lingkungan masing-masing," ucap Sjafrie di kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Selasa, 9 September 2025.
Sjafrie Sjamsoeddin tercatat tak hanya merangkap jabatan Menteri Pertahanan dan Menkopolkam ad interim. Ia juga bertanggung jawab sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional serta Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.
Menurut Sjafrie, deretan jabatan yang ia rangkap tidak akan berpengaruh terhadap kualitasnya dalam memimpin institusi. Namun Sjafrie mewanti-wanti kepada para deputinya di Kemenkopolkam untuk bekerja secara optimal.
"Mereka harus solid, harus dispilin, dan mereka harus efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Komitmen Lanjutkan Program Menko Terdahulu
Sjafrie Sjamsoeddin mengklaim kepemimpinannya di Kemenkopolkam tidak akan menghentikan program yang sudah dijalankan Budi Gunawan. Dia berujar aspek keberlanjutan program ini menjadi salah satu pesan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, dia mengaku diberi kewenangan oleh kepala negara untuk melakukan penyesuaian. "Saya diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah efisien dan efektif agar program berjalan dengan lancar," ucapnya.
Sjafrie menyatakan memerlukan bantuan para deputi dan jajaran di Kemenkopolkam untuk menjalankan tugasnya. Dia mengatakan hal itu dilakukan sampai ada penunjukan menteri koordinator yang baru secara definitif.
"Selama beberapa bulan ke depan, kalian akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan ad interim," ujarnya kepada jajarannya.
Respons Sjafrie soal Dansatsiber TNI yang Persoalkan Ferry Irwandi
Menkopolkam Ad Interim Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan sudah mengetahui informasi tindakan Satuan Siber TNI yang menyisir dugaan tindak pidana terhadap sipil sekaligus pemengaruh media sosial, Ferry Irwandi. Dia mengatakan informasi itu ia dapat dari berbagai laporan pemberitaan.
Namun, Sjafrie enggan ikut campur dan masuk terlalu jauh dalam urusan tersebut. Sebab, menurut dia, persoalan operasional tentara menjadi wewenang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sjafrie mengatakan kementeriannya hanya berwenang mengatur kebijakan-kebijakan nasional. Sedangkan operasi militer maupun pengerahan prajurit yang bersifat operasional, kata dia, menjadi wewenang Mabes TNI.
"Saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kami mempunyai strata-stara pendelegasian wewenang," kata Menteri Pertahanan ini.
Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring mengatakan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Dugaan itu muncul setelah Satuan Siber TNI terlebih dahulu menyisir ruang siber.
Juinta lantas mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan kepolisian perihal langkah hukum dari temuan Satuan Siber TNI itu, pada 8 September 2025. Hasilnya, TNI kini menyusun langkah hukum yang akan dilakukan terhadap Ferry Irwandi.