KETUA Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah mengatakan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik anggaran kementerian/lembaga yang belum terserap secara maksimal harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Karena ini bukan soal menarik duit, ini menarik anggaran yang sudah disetujui oleh DPR,” kata politikus PDI Perjuangan itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 September 2025.
Said menyebut pemerintah perlu menelisik seperti apa tata kelola anggaran di masing-masing kementerian/lembaga, termasuk soal mengapa mereka terlambat menyerap anggarannya.
Menurut Said, penarikan anggaran yang tidak terserap itu tidak mudah untuk langsung dilakukan. Ia mengusulkan supaya Menteri Purbaya justru mendorong akselerasi belanja di tiap kementerian/lembaga. “Itu lebih apik daripada ditarik,” ujar Said.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan mengambil kembali anggaran kementerian/lembaga yang hingga akhir tahun tidak dibelanjakan. Purbaya mengatakan dirinya akan mulai berkeliling ke kementerian dan lembaga pada Oktober 2025 mendatang untuk melihat penyerapan anggaran mereka.
“Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober, kalau mereka berpikir enggak bisa belanja sampai akhir tahun, kami ambil uangnya,” ucap Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.
Purbaya menyebut anggaran yang ditarik itu bakal disebar ke program-program pemerintah yang berdampak langsung ke masyarakat. “Saya enggak mau uang nganggur,” kata dia.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Pasal-Pasal yang Akan Dipersoalkan Koalisi Sipil dalam Uji Materiil UU TNI