TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Deddy Yevri Hanteru Sitorus menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini meyakini bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan buah dari reformasi.
Politikus PDIP tersebut menyatakan ini merespons usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. “Ini perkembangan peradaban politik bangsa ini,” tutur Deddy pada Kamis, 31 Juli 2025, ketika ditemui di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Deddy aneh apabila hak rakyat untuk menentukan kepala daerah itu diambil dan diserahkan kepada segelintir elite di DPRD. “Jadi kalau untuk pemilihan kepala daerah, bupati, wali kota, sejauh ini kami tetap pada posisi harus menjadi hak rakyat,” ujar dia.
Dia mengaku khawatir wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu bisa berdampak pada stabilitas politik nasional. Terutama bila instrumen negara atau aparatur kekuasaan ikut cawe-cawe.
“Oleh karena itu paling aman tetap pada pemilihan kepala daerah oleh rakyat,” tutur Deddy yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ingin ada perubahan ketentuan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Indonesia. Cak Imin dan PKB mengusulkan kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung seperti saat ini.
Adapun ide itu lebih dulu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat saat berpidato di acara ulang tahun Golkar, akhir tahun lalu. Pernyataan Prabowo itu didukung oleh sejumlah politikus Koalisi Indonesia Maju, gabungan partai politik pendukung pemerintah.
Sekitar sepekan lalu, Cak Imin menyampaikan usulannya itu di hadapan Prabowo yang juga menghadiri acara Peringatan Hari Lahir ke-27 PKB. Cak Imin, yang juga anggota kabinet Prabowo, percaya perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Sang Presiden
"Saatnya pemilihan kepala daerah dievaluasi total manfaat dan mudaratnya," kata Muhaimin di Jakarta Convention Center, Gelora, Jakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Muhaimin mengusulkan opsi penggantinya ada dua: penunjukan langsung oleh pusat atau pemilihan di DPRD masing-masing wilayah.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini