Pemprov gandeng Bank Papua terapkan retribusi secara digital.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggandeng Bank Papua untuk meluncurkan sistem pembayaran retribusi daerah secara digital menggunakan electronic data capture (EDC) dan QRIS. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan publik.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Setyo Wahyudi, menyatakan bahwa kerja sama tersebut adalah langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Peluncuran aplikasi pembayaran digital ini dilakukan pada Kamis (11/12) di Kantor Gubernur Papua.
Setyo menambahkan bahwa penerapan pembayaran retribusi secara non-tunai ini selaras dengan kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021. Penggunaan EDC dan QRIS memberikan kemudahan dan kecepatan bagi wajib retribusi, serta mengurangi potensi kebocoran PAD.
Di sisi lain, Direktur Bank Papua, Isak S Wopari, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah bersejarah dalam mendorong transformasi digital layanan publik dan penguatan ekonomi daerah di Tanah Papua. Digitalisasi pembayaran retribusi ini tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.
Bank Papua juga menyerahkan perangkat EDC kepada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut retribusi di lingkungan Pemprov Papua sebagai bagian dari implementasi pembayaran retribusi daerah secara digital.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
15 hours ago
8






















