INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Malang mendorong kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap ekspor dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Ekspor Produk yang diadakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini berlangsung selama dua hari, mulai 31 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2025 dan diikuti perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, Kota Malang memiliki potensi ekspor dari sektor IHT. Saat ini tercatat 56 IHT yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dengan semakin banyaknya IHT, menurut dia, maka para pelaku di sektor ini juga harus dapat membaca peluang dan memperluas pasar, termasuk ke luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eko menambahkan, saat pelaksanaan business matching, minat pasar luar negeri terhadap produk tembakau cukup tinggi. "Permintaan dari pasar luar negeri, khususnya kawasan Timur Tengah dan Asia, cukup besar. Karena itu, kami mendorong agar produk ini bisa diekspor," kata Eko saat membuka kegiatan di Hotel Montana Dua Malang, Kamis, 31 Juli 2025. "Kami juga telah menyampaikan kepada pelaku industri di kota ini mengenai mekanisme ekspor. Jika pasar sudah cocok, permintaan tentu akan terus meningkat."
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi (keempat kiri), bersama narasumber dan peserta Bimbingan Teknis Ekspor Produk Industri Hasil Tembakau (IHT) berfoto bersama di Hotel Montana Dua, Kota Malang, Kamis, 31 Juli 2025. Dok. Pemkot Malang
Penyelenggaraan bimtek tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan industri dengan memberikan fasilitasi, pendampingan teknis, dan pemahaman menyeluruh, baik terkait prosedur, persyaratan, dan strategi ekspor ke pasar internasional. Melalui kegiatan ini, pelaku IHT diharapkan dapat memahami ketentuan peraturan ekspor, termasuk dokumen, perizinan, serta ketentuan bea cukai dan karantina.
"Mereka juga mendapatkan pendampingan teknis, mulai dari persiapan produk, pengurusan dokumen, pemilihan jalur distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas ekspor dari pemerintah," ujar Eko. Upaya ini sekaligus mendorong pelaku industri agar siap menembus pasar global dengan menyesuaikan standar mutu internasional, kemasan layak ekspor, dan strategi pemasaran yang efektif.
Dua narasumber yang hadir dalam bimtek adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi dan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur, Lucky Kristian. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat jejaring ekspor dan dukungan instansi terkait dalam membangun ekosistem ekspor hasil tembakau yang berkelanjutan di Kota Malang. (*)