MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah mempertimbangkan Kementerian BUMN melebur ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Namun, Prasetyo mengatakan peleburan itu masih dalam kajian.
"Ada kemungkinan (rencana peleburan). Tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Gerindra ini mengatakan ada banyak pertimbangan peleburan itu. Salah satunya proses pelaksanaan pembinaan dan perbaikan manajemen yang saat ini dilakukan Danantara.
"Salah satunya karena proses pelaksanaan pembinaan, manajemen perbaikan itu sekarang sedang dikerjakan Danantara," ujar dia.
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan sebelumnya membeberkan peluang perubahan format kelembagaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Bob menyinggung hal ini menyusul revisi Undang-Undang BUMN dan Rancangan Undang-Undang Daya Anagata Nusantara alias Danantara disepakati masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
“Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan, ininya (Chief Executive Officer) Rosan (Perkasa Roeslani), Kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,“ ucap Bob seusai rapat pengambilan keputusan atas evaluasi Prolegnas 2025 dan penyusunan Prolegnas 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.
Tak menutup kemungkinan, kata Bob, bakal terjadi pergeseran kewenangan. Meski begitu, Baleg DPR masih berfokus mengurus penyusunan daftar prolegnas untuk tahun 2025 hingga 2026.
“Itu mungkin (terjadi peleburan Kementerian BUMN dan Danantara), terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya. Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja,” kata Bob.
Bob lantas menjelaskan perbedaan RUU BUMN dengan RUU Danantara. Bagi dia, kedua institusi tersebut memiliki prinsip kerja yang berbeda. “Kalau kemarin lembaganya kementerian, besok ini mungkin badan atau apa,” ucap Bob.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini