MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berupaya memperbaiki sistem pemilihan umum (pemilu) melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Prasetyo belum mendetailkan hal apa yang perlu diperbaiki. Dia hanya bilang perbaikan dilihat dari evaluasi sistem pemilu dan masukan partai politik.
"(Perbaikan) dilihat dari evaluasinya. Apa yang mau diperbaiki dan sampai sejauh mana. Tentu kami membutuhkan masukan dari banyak terutama dari parpol," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pemerintah juga belum berencana menjadikan revisi UU Pemilu sebagai RUU usul inisiatif pemerintah. Pemerintah saat ini akan mengajak semua pihak termasuk partai politik untuk memberikan masukan. "Belum (inisiatif pemerintah) belum sampai ke situ," ujar dia.
Juru bicara Presiden Prabowo Subianto ini berkata revisi perbaikan sistem pemilu bukan suatu hal yang baru. Revisi sistem pemilu bahkan sudah pernah dibahas pada masa pemerintahan sebelumnya. Revisi sistem pemilu juga sering dibahas pada forum-forum parpol.
Karena sudah menjadi wacana, Prasetyo mengatakan sudah menjadi keharusan untuk memperbaiki sistem pemilu. Tujuannya mencari sistem pemilihan yang jauh lebih baik. "Menjadi jauh lebih baik dan tidak jadi masalah," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah berencana merevisi UU Pemilu. Prabowo Subianto, kata Yusril, ingin mereformasi sistem politik. Menurut Yusril, Presiden ingin partisipasi politik lebih terbuka kepada siapa saja.
"Tidak hanya orang-orang yang punya uang, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 September 2025.
Bagi dia, sistem politik sekarang membuat orang berbakat tidak bisa tampil ke permukaan. Sehingga selama ini hanya diisi oleh artis. Dia melihat keadaan ini berpengaruh terhadap kualitas anggota DPR. "Kami lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," kata mantan ketua umum Partai Bulan Bintang ini.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mengusulkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk program legislasi nasional atau Prolegnas prioritas 2026. Salah satunya RUU Pemilu. RUU Pemilu diusulkan masuk prolegnas dengan alasan mayoritas publik menunggu evaluasi penyelenggaraan pemilu dengan bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan dan meningkatnya partisipasi publik.