PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengumumkan sejumlah ketentuan untuk proses pendaftaran universitas yang akan datang. Salah satunya, panitia SNPMB menetapkan siswa yang lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam tiga tahun terakhir tidak dapat mengikuti seleksi tahun 2026.
Setiap tahunnya, SNPMB memiliki dua jalur seleksi utama, yaitu SNBP yang berdasarkan prestasi akademik dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) berdasarkan ujian tulis berbasis komputer (UTBK). Untuk tahun 2026, panitia SNPMB menetapkan aturan baru berupa larangan bagi siswa yang sudah diterima jalur SNBP pada tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk mengikuti SNBT 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua Umum Panitia SNPMB Eduart Wolok menyampaikan ketentuan baru tersebut dalam konferensi pers daring pada Selasa, 16 September 2025. Dia berujar aturan itu untuk mencegah adanya kursi perguruan tinggi negeri (PTN) yang kosong karena mahasiswanya mendaftar SNBT lagi. "Masih ada keluhan ketika mahasiswa sudah mendapatkan kursi di sini kemudian bisa ditinggal," kata Eduart.
Eduart berujar aturan itu diterapkan sebagai upaya menjaga keseriusan mahasiswa yang sudah menentukan pilihan. Seharusnya, kata dia, mereka tidak mendaftar SNBP dengan sikap hanya ingin mencoba-coba jalur prestasi.
Menurut Eduart, perilaku mahasiswa yang berpindah-pindah PTN meski sudah lolos jalur prestasi bisa merugikan bagi PTN dan peserta seleksi lainnya. Bagi PTN, mereka akan kehilangan mahasiswa. Sementara peserta SNBP yang tidak lolos juga telah kehilangan kursi mereka.
Eduart menyebut aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menciptakan keadilan dan efisiensi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. "Kami menginginkan temen-temen, adik-adik kita yang ingin masuk PTN itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil," kata dia.
Eduart berharap SNPMB tahun 2026 dapat berjalan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. “Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing,” ujarnya.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini