LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan mekanisme seleksi penerimaan beasiswa diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas masukan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI yang meminta LPDP meningkatkan keterbukaan dalam proses seleksi.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim menjelaskan seluruh tahapan seleksi sudah dipublikasikan secara rinci melalui laman resmi LPDP dan buku panduan setiap program. “Proses seleksi dilaksanakan bertahap dan sistematis, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada Tempo pada Kamis, 18 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tahapan tersebut meliputi pendaftaran online, seleksi administrasi, masa sanggah, seleksi bakat skolastik, seleksi substansi, hingga pengumuman akhir. Dalam masa sanggah, peserta yang tidak lolos administrasi bisa mengajukan klarifikasi bila merasa ada kekeliruan verifikasi dokumen.
“Mekanisme ini disediakan sebagai bentuk komitmen LPDP terhadap transparansi, keadilan, dan akuntabilitas,” ujar Lukman.
LPDP juga menekankan adanya penyederhanaan proses seleksi bagi peserta yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan. Mereka tidak diwajibkan mengikuti tes bakat skolastik karena dinilai telah memenuhi standar akademik dari kampus penerima.
Adapun untuk tahap seleksi substansi dilakukan melalui wawancara mendalam oleh dua akademisi dan satu psikolog. Hasilnya kemudian dibahas dalam rapat pleno bersama Board of Directors (BOD) dan Komite Reviewer untuk memverifikasi penilaian serta menetapkan penerima beasiswa secara kolektif.
Menanggapi dorongan DPR agar hasil seleksi diumumkan lebih terbuka, LPDP menyatakan tengah melakukan kajian untuk mengumumkan hasil seleksi secara terbuka melalui website resmi. “Dengan kajian tersebut diharapkan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan regulasi yang berlaku,” kata Lukman.
Sejumlah anggota Komisi XI DPR dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran eselon I Kementerian Keuangan pada 11 September lalu memberikan sorotan soal transparansi beasiswa LPDP. Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN Primus Yustisio meminta LPDP lebih transparan terhadap hasil seleksinya. "Yang dilaporkan kepada publik itu setiap tahun agregat saja, yang jumlah penerimanya saja. Tetapi ke mana, dari mana, ini perlu ke depan dibuka," ujarnya.
Primus juga menyoroti soal ketimpangan penerima beasiswa LPDP. Menurut dia, banyak kalangan mampu yang menerima beasiswa negara itu karena prestasi. Seharusnya, kata dia, anak tidak mampu bisa didahulukan karena mereka punya akses terbatas terhadap fasilitas pendidikan memadai sehingga sulit bersaing dengan mereka yang lebih mapan finansial.