Logika Purbaya Soal Dana Rp 200 T, Serupa Saat RI Dihantam Krisis

1 day ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi bukti bahwa kebijakan penempatan dana jumbo pemerintah ke sistem keuangan, yakni melalui bank, dapat menggerakkan ekonomi yang tengah lesu, atau bahkan diambang krisis.

Ia mengatakan, kebijakan seperti yang dilakukannya saat ini, yakni penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke perbankan, untuk meningkatkan uang primer atau M0 sebetulnya pernah dilaksanakan pada era Pandemi Covid-19. Bedanya, kala itu tak diumumkan secara langsung ke publik seperti saat ini.

"Waktu itu yang ngontrol presiden langsung dari Istana dengan perintah khusus yang orang di luar enggak tahu. Yang jelas Anda taunya, kelihatannya ekonominya bertahan nih, Indonesia dipuji-puji dunia internasional, tapi itu bukan terjadi karena kebetulan atau karena emang kita ekonominya kuat tapi karena ada intervensi monetar dan fiskal," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

"Anda waktu itu enggak tahu, saya pikir juga enggak perlu tahu, yang penting Anda happy kan Anda enggak perlu tahu bahaya waktu itu kita hampir jatuh seperti (krisis) 1998 kalau kita enggak dibalik kebijakannya," tegas Purbaya.

Purbaya menegaskan, berdasarkan pengalaman saat Pandemi Covid-19, kebijakan yang mendorong pertumbuhan likuiditas perekonomian atau uang primer dalam jangka pendek seperti pada 2021, selalu akan menciptakan permintaan, tanpa mendorong signifikan tekanan inflasi.

Sebab, peredaran uang primer itu membuat beban biaya pinjaman di lembaga jasa keuangan akan turun sehingga menghilangkan kompetisi pengenaan suku bunga yang tinggi, baik dari sisi pinjaman ataupun simpanan, hingga di pasar uang antar bang.

"Itu bisa menimbulkan demand, jadi saya yakin itu berjalan karena kita sudah tes beberapa kali dan jalan dan behavior system enggak berubah. Jadi ketika bunga dipinjaman juga turun perusahaan-perusahaan juga melihat, eh demand mulai naik nih karena orang mulai belanja kan, pasti mereka juga mulai belanja, enggak mungkin enggak," paparnya.

Purbaya meyakini, kebijakan yang saat ini ia terapkan juga per 12 September 2025 melalui penempatan dana menganggur pemerintah senilai Rp 200 triliun di Bank Indonesia ke lima bank milik negara akan mulai dirasakan pada bulan depan, dan optimal pada akhir tahun nanti.

"Kenapa saya tahu? 2021 kita tes itu. 2021 kan Covid, harusnya kan hancur ekonomi kita. Kenapa bisa bagus? karena kita jalankan hal yang sama tapi yang waktu yang ngontrol Presiden langsung dari Istana dengan perintah khusus yang orang di luar enggak tahu," ucap Purbaya.

Meski begitu, Purbaya mengakui, kebijakan penempatan dana memang selalu diimbangi dengan risiko tata kelola di sektor keuangannya. Maka, pengawasan dan penindakannya akan terus dipertegas supaya bisa betul-betul menggerakkan ekonomi.

"Kalau dia kredit fiktif ya kalau ketahuan ditangkap, dia pecat. Tapi saya enggak tau kalau sebesar itu apa mereka berani kredit fiktif, tapi kalau masalah itu kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif ya ada juga kredit fiktif," tegasnya.

Karena mengetahui adanya risiko itu, Purbaya mengatakan, itu sebabnya ia memasukkan penempatan dana menganggur pemerintah ke bank milik negara, bukan ke Bank Perekonomian Rakyat atau BPR.

"Saya enggak masukin ke BPR, saya masukinnya kan bank-bank lima itu. Kalau di BPR memang problemnya selalu manajemennya mencuri, kalau bangkrut itu bukan karena ekonomi jelek, mereka manajemennya mencuri segala macam itu," kata Purbaya.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Dari Ekonom hingga Menkeu, Begini Sepak Terjang Purbaya Yudhi Sadewa

Read Entire Article