Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 142 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa memberikan suara mendukung resolusi yang dikenal sebagai New York Declaration dalam Sidang Umum PBB pada 12 September 2025. Resolusi ini dinilai sebagai tonggak penting karena mendorong langkah langkah konkret menuju solusi dua negara sekaligus membuka jalan bagi pengakuan Palestina sebagai negara merdeka di forum internasional.
Meski demikian, tidak semua negara sepakat dengan keputusan tersebut. Tercatat 10 negara memilih menolak resolusi itu, sementara 12 negara lainnya memilih abstain. Perbedaan sikap ini menunjukkan masih adanya dinamika politik global terkait isu Palestina. Berikut daftar negara yang menolak kemerdekaan Palestina.
Daftar 10 negara yang menolak
Berikut daftar 10 negara yang secara resmi memilih menolak kemerdekaan Palestina pada pemungutan suara Sidang Umum PBB:
1. Israel
2. Amerika Serikat
3. Argentina
4. Hungaria
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Papua Nugini
9. Paraguay
10. Tonga
Baca juga: RI desak agresi Israel disetop, dukung Qatar dan kemerdekaan Palestina
Latar belakang dan alasan penolakan
New York Declaration merupakan dokumen yang disusun bersama oleh Prancis dan Arab Saudi dan dibahas di Sidang Umum setelah pertemuan tingkat tinggi pada bulan Juli. Deklarasi ini berisi peta jalan yang digambarkan sebagai langkah konkret, berbatas waktu, dan tidak dapat diubah untuk mencapai penyelesaian damai atas masalah Palestina.
Di antara poin pentingnya adalah seruan untuk penghentian perang di Gaza, pembebasan sandera, pelucutan dan pembubaran Hamas sebagai kekuatan pengendali, serta pengalihan pemerintahan di wilayah Palestina ke Otoritas Palestina dengan dukungan internasional. Deklarasi juga mengusulkan pembentukan misi stabilisasi sementara yang dipimpin internasional untuk melindungi warga sipil dan mendukung transisi pemerintahan.
Penolakan terhadap resolusi itu datang dengan beragam alasan dari negara-negara yang memilih menolak. Israel dan Amerika Serikat menilai langkah Sidang Umum tersebut kontra produktif dan berisiko memperlemah upaya diplomasi yang tengah berjalan serta berpotensi memberi keuntungan politik kepada kelompok yang dianggap teroris oleh kedua negara tersebut.
Pernyataan resmi dari perwakilan Amerika Serikat menyebut aksi ini sebagai keputusan yang keliru dan tidak tepat waktu dalam konteks proses perdamaian. Selain itu, beberapa negara kepulauan Pasifik yang memilih menolak secara historis memiliki posisi diplomatik tertentu terhadap Israel sehingga memilih untuk tidak mendukung deklarasi tersebut.
Secara umum, alasan penolakan berkisar dari keberatan atas substansi teks yang dianggap memihak hingga kekhawatiran bahwa resolusi tersebut dapat mengganggu proses negosiasi yang lebih luas.
Dengan demikian, New York Declaration yang mendapat dukungan mayoritas di Sidang Umum PBB memantapkan dorongan internasional untuk solusi dua negara dan menawarkan kerangka transisi bagi pemerintahan Palestina.
Namun penolakan dari 10 negara menunjukkan adanya perbedaan strategis dan politik yang signifikan, sehingga perjalanan menuju pengakuan penuh dan implementasi konkret tetap menghadapi hambatan diplomatik yang besar.
Baca juga: Merdeka Indonesia, Merdeka Palestina
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.