KPK angkat bicara terkait peluang bagi ekspatriat atau warga negara asing untuk memimpin perusahaan pelat merah di Indonesia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut KPK akan mengecek status ekspatriat yang menduduki kursi direksi BUMN apakah penyelenggara negara atau tidak. Hal itu untuk menentukan statusnya dalam pelaporan LHKPN.
"Nanti kami akan melihat statusnya di organisasi tersebut terhadap pihak-pihak yang ditunjuk, ditugaskan sebagai jajaran direksi, apakah statusnya juga sebagai penyelenggara negara atau seperti apa," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (16/10).
"Tentunya itu berkonsekuensi terhadap salah satunya adalah kewajiban LHKPN karena setiap penyelenggara negara pada prinsipnya punya kewajiban untuk melaporkan aset dan hartanya melalui LHKPN," jelas dia.
Budi juga menekankan bahwa lembaga antirasuah tetap bisa melakukan penindakan meski perusahaan BUMN dipimpin oleh ekspatriat.
"Tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud, dugaan tindak pidana korupsi, KPK tetap bisa menangani," ucap Budi.
"Karena memang secara ketentuan BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara, dan juga organ-organ di dalamnya adalah penyelenggara negara," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi ekspatriat atau warga negara asing untuk memimpin perusahaan BUMN.
Hal itu diungkapkannya dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Selasa (15/10) malam.
Prabowo menegaskan langkah ini dilakukan agar pengelolaan BUMN bisa mengikuti standar internasional dan menghasilkan kinerja yang lebih kompetitif.
"Jadi saya yakin bahwa tingkat pengembalian 1 persen atau 2 persen itu bisa meningkat, harus meningkat," kata Prabowo.
Ia menjelaskan, langkah membuka kesempatan bagi tenaga asing memimpin BUMN adalah bagian dari upaya mencari talenta terbaik agar perusahaan negara bisa tumbuh dan bersaing di level global.
“Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat antusias. Tapi kadang-kadang seperti yang Anda tahu, ada semacam disconnect antara pelaku ekonomi dan pelaku politik," pungkasnya.