Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Senin siang (18/8) melepas 202 pekerja ke Korea Selatan (Korsel) dan Jerman melalui skema antar-pemerintah (G-to-G).
Dalam keterangannya pada Selasa (19/8), KP2MI menyebutkan bahwa 191 pekerja akan ditempatkan pada sektor manufaktur, perikanan, dan jasa di Korsel dan 11 lainnya akan bekerja sebagai perawat di Jerman.
Menurut Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas, 202 pekerja itu telah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) mulai dari pelatihan kompetensi dasar hingga penguasaan bahasa negara tujuan.
"Umumnya, persiapan membutuhkan waktu hingga dua tahun, karena kami ingin memastikan pekerja yang diberangkatkan memiliki kompetensi teknis dan bahasa yang memadai," kata dia saat acara pelepasan.
Acara itu digelar di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri Bisnis dan Pariwisata di Depok, Jawa Barat, pada Senin.
Dalam acara itu, Ahnas mengingatkan para pekerja untuk menjaga nama baik Indonesia di luar negeri.
"Pekerja migran Indonesia punya karakteristik budaya yang kita pertahankan dan itu kita bawa ke negeri orang [...] Tunjukkan dedikasi kita, tunjukkan karakteristik kita bahwa kita memiliki budaya yang baik — ini yang kita pertahankan," katanya.
Ahnas mendorong para pekerja untuk memanfaatkan kesempatan berada di luar negeri untuk belajar dan mengembangkan diri.
"Ini adalah ladang untuk belajar karena belajar itu minal mahdi ilal lahdi — sejak turun ayunan sampai nanti masuk liang lahat kita masih harus belajar, termasuk pada saat kita bekerja. Apa yang digunakan di sana, nanti saat kembali ke Indonesia bisa diterapkan juga di Indonesia," kata dia.
Ahnas juga meminta para pekerja untuk bisa belajar menggunakan teknologi di negara penempatan dan menerapkannya saat kembali ke tanah air.
Baca juga: BP3MI Riau terima pemulangan 73 PMI dari Malaysia
Baca juga: Karding: Pidato Presiden Prabowo selaras dengan kinerja KP2MI
Pewarta: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.