Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar pertemuan dengan mantan pekerja migran Indonesia Wilfrida Soik dan ibu dari Adelina Sau, Yohana Banunaek.
Dalam kesempatan itu, KP2MI menegaskan komitmen untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kisah Ibu Wilfrida dan almarhumah Adelina adalah pengingat nyata betapa pentingnya negara hadir dan memastikan perlindungan kepada setiap PMI," ujar Sekjen KP2MI Dwiyono dalam sebuah keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu dia sampaikan setelah menemui Wilfrida Soik dan Ibunda Adelina Sau di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (6/8).
Dwiyono menyebutkan bahwa Wilfrida Soik merupakan pekerja migran Indonesia yang sempat terjerat kasus di Malaysia dan Presiden Prabowo Subianto membantunya untuk bebas dan kembali ke Indonesia.
Sedangkan Adelina Sau merupakan pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia karena mendapatkan kekerasan dari majikannya saat bekerja di Malaysia.
Mewakili Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Sekjen Dwiyono menyebut pertemuan Wilfrida dan ibu dari Adelina menjadi momen refleksi mendalam bagi seluruh jajaran KP2MI dalam menjalankan mandat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Sekjen Dwiyono menegaskan bahwa KP2MI akan terus mendorong penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural dan aman, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik-praktik ilegal seperti melibatkan calo dan TPPO.
"Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Jangan lagi ada yang berangkat secara ilegal. Ini tugas dan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Lebih lanjut, Sekjen Dwiyono meminta kepada jajaran di kementerian tersebut untuk terus melakukan sosialisasi migrasi yang aman agar kejadian yang menimpa Wilfrida dan almarhum Adelina Sau tidak terulang kembali.
"Seluruh anggota agar mengingatkan untuk bekerja keras melindungi PMI agar tidak terjadi hal-hal seperti yang dialami oleh Ibu Wilfrida maupun Almarhumah Adelina Sau," kata dia.
"Ini betul-betul menggugah kita semua untuk bisa melindungi PMI kita agar mereka bisa berangkat secara prosedural, jangan sampai berangkat secara ilegal melalui calo atau sindikat TPPO," imbuhnya.
Usai pertemuan tersebut, Sekjen Dwiyono didampingi Dirjen Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menyerahkan cenderamata kepada Wilfrida beserta anaknya dan Ibunda Adelina Sau.
Meski tak sebanding dengan perjuangan dan luka yang mereka alami, cenderamata disebutkan menjadi ungkapan tulus dari KP2MI atas keberanian dan ketabahan mereka.
Pewarta: Katriana
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.