TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah masih mengkaji klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko terhadap anak dan remaja. Meskipun klasifikasi belum diumumkan secara resmi, Kemenkomdigi mengapresiasi sejumlah platform yang telah mulai menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Kurang lebih empat bulan setelah ditandatangani presiden, kami tahu PP ini akan lebih kuat jika dikawal secara kolaboratif. Karena itu, hari ini enam kementerian dan lembaga sepakat menurunkan pelaksanaan PP ini," ujar Meutya Hafid saat ditemui di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meutya menjelaskan, Komdigi memberi waktu kepada platform digital untuk memperbaiki fitur-fitur mereka agar lebih ramah bagi anak-anak Indonesia. Salah satu pendekatan yang tengah dikembangkan adalah dengan menggolongkan platform ke dalam kategori risiko tinggi, sedang, atau rendah.
Klasifikasi ini tidak hanya mempertimbangkan konten negatif seperti pornografi atau judi daring, tetapi juga unsur adiksi. "Bisa saja tidak ada konten negatifnya, tapi adiksinya amat tinggi. Itu juga kami masukkan sebagai variabel klasifikasi," kata Meutya.
Dia juga mengatakan sejumlah platform digital telah merespons dengan menyediakan fitur khusus anak dan remaja. Jika fitur-fitur itu terbukti efektif, maka platform terkait bisa dikategorikan dalam tingkat risiko sedang atau rendah.
"Kami ingin ini pelaksanaannya baik. Jadi tidak ada keterburuan, yang ada justru kehati-hatian dan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan, baik antar kementerian maupun dengan platform-platform digital," ujarnya.
Pemerintah belum menetapkan tenggat pasti. Namun Meutya memastikan pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami tidak mau buru-buru menilai. Yang penting, platform merespons, dan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan kolaboratif," ujar dia.