Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih dalam kondisi resilien di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Menurutnya, ketahanan sektor keuangan didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga, sehingga mampu menopang peran sektor jasa keuangan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi ke depan.
“Indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persistent dan cadangan devisa di level yang tinggi. Meskipun PMI (Purchasing Managers’ Index) Manufaktur masih di zona kontraksi,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Juli 2025, Jakarta, Senin.
Salah satu faktor yang turut memperkuat prospek sektor keuangan Indonesia adalah kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS).
Baca juga: OJK siap dukung kebijakan pemerintah terkait kesepakatan tarif AS
Mahendra menilai, kebijakan AS untuk menetapkan tarif 19 persen terhadap produk asal Indonesia merupakan langkah positif yang membuka peluang daya saing baru bagi produk Tanah Air.
“Kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan diharapkan akan menciptakan peluang yang meningkatkan daya saing Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari Amerika Serikat,” ujarnya.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.