Kepala BGN Dadan Hindayana merespons soal ramai surat pernyataan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus diteken oleh orang tua murid di Brebes, Jateng. Dadan mengatakan, masalah itu sudah selesai.
"Nah, kalau itu salah paham. Itu sudah selesai. Jadi tidak perlu dibahas lagi," kata Dadan ditemui wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat pernyataan untuk menerima atau menolak Program MBG di MTsN 2 Brebes.
Dalam surat yang dikeluarkan MTsN 2 Brebes, tersebut orang tua siswa diminta untuk menandatangani kesepakatan untuk menanggung risiko secara pribadi dan tidak menuntut secara hukum pihak sekolah maupun panitia penyelenggara, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat MBG, seperti keracunan, reaksi alergi, hingga ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
Pernyataan BGN Brebes & Kepsek MTsN 2 Brebes
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho menegaskan BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar. Dari hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwa angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," kata Arya dikutip dari Antara, Kamis (18/9).
Arya memastikan SPPG yang menyediakan MBG di salah satu Mts di Brebes itu tak bermaksud melepaskan tanggung jawab lewat angket itu.
Di sisi lain, Kepala MTsN 2 Brebes Syamsul Maarif mengatakan angket tersebut bertujuan memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.
"Surat pernyataan yang beredar bermaksud untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima Program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," ujar Syamsul.
Reporter: Argya Maheswara