Kementerian Keuangan memastikan tambahan bantuan sosial (bansos) berupa minyak goreng sebanyak 2 liter akan segera digulirkan bersamaan dengan program Bantuan Pangan Oktober–November 2025. Anggaran yang disiapkan untuk program tambahan minyak goreng mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyebut Kementerian Keuangan sudah melakukan perhitungan cepat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait tambahan bantuan tersebut. Hasilnya, beban anggaran dinilai masih dalam batas yang bisa dikelola.
“Sudah kita hitung tadi memang sudah komunikasi dengan Banggar akan cukup manageable dan itu mendampingi yang bantuan beras ya untuk yang dua bulan. Itu bagus untuk daya beli masyarakat. Oh iya bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar Rp 0,5 triliun. Itu lumayan oke,” ujar Febrio kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Kamis (18/9).
Dorongan penambahan bansos minyak goreng ini sebelumnya muncul dari Banggar DPR. Ketua Banggar Said Abdullah menilai, program Bantuan Pangan yang awalnya hanya berupa 10 kilogram beras perlu dilengkapi dengan minyak goreng agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Kami barusan berlima (pimpinan Banggar) konsultasi dengan pimpinan DPR. Ini permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khususnya untuk yang 10 kg beras saja, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 (liter),” kata Said dalam rapat kerja bersama pemerintah, Kamis (18/9).
Menurut Said, sempat ada wacana agar bantuan minyak goreng diberikan hingga 5 liter. Namun, usulan itu urung dilanjutkan karena dikhawatirkan melenceng dari tujuan utama program bantuan pangan.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap menyalurkan tambahan bantuan sesuai kebutuhan. Ia menyebut usulan tersebut sejalan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
“Kalau ditambah 2 liter minyak goreng kami sanggup,” tegas Purbaya.
Namun, Purbaya mengingatkan bahwa skema bantuan pangan saat ini masih bersifat uji coba. Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan program dan menyesuaikan bentuknya agar manfaatnya optimal bagi masyarakat.
Program Bantuan Pangan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi 2025. Secara keseluruhan, paket tersebut mencakup delapan program akselerasi tahun 2025, empat program yang akan berlanjut di 2026, serta lima program unggulan yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja.
Salah satu program akselerasi yang sedang berjalan adalah penyaluran bantuan beras 10 kilogram. Dengan tambahan minyak goreng 2 liter, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan.