Kemenhut: Pembangunan Pulau Padar ikut ketentuan hukum dan konservasi

4 days ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pembangunan resort di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, mematuhi ketentuan hukum kajian dampak lingkungan dan kaidah konservasi satwa komodo (Varanus komodoensis) serta menunggu penilaian dari UNESCO.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai perhatian dan kepedulian publik terkait rencana pembangunan sarana dan prasarana wisata alam oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, NTT.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Taman Nasional Komodo harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan mengedepankan prinsip perlindungan satwa dan ekosistem," ujar Krisdianto.

UNESCO sudah memberikan status Situs Warisan Dunia kepada TN Komodo pada tahun 1991. Dengan pembangunan di wilayah tersebut memerlukan juga hasil penilaian dari lembaga PBB tersebut.

Dia menyatakan PT KWE sudah memegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA/PB-PSWA) yang dikeluarkan pada 23 September 2014 untuk lahan seluas 426,07 hektare di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Pembangunan fondasi sekitar 148 tiang di Pulau Padar dilakukan PT KWE pada akhir 2020 sampai awal 2021, dengan pembangunan tersebut dilakukan sebelum adanya arahan penyusunan dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) atau kajian dampak lingkungan.

Baca juga: Menhut pastikan pembangunan di Pulau Padar tak akan rusak lingkungan

Setelah arahan resmi disampaikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada Juni 2022, pembangunan dihentikan dan tidak dilanjutkan hingga proses penyusunan EIA selesai.

PT KWE kemudian menyusun dokumen EIA dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin dari IPB, serta melakukan konsultasi publik pada 23 Juli 2025 di Labuan Bajo bersama pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain sejumlah sarana wisata perlu untuk digeser atau dikurangi jumlahnya untuk menghindari bersinggungan dengan komodo dan atau sarangnya, pembangunan jalan elevasi dan tidak menebang pohon, jarak dari sarang komodo, dan bermitra dengan industri wisata maupun sekolah pariwisata setempat.

Terkait pembangunan asrama karyawan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC), yang merupakan mitra kerja sama Balai Taman Nasional Komodo, dia memastikan bangunan untuk tempat menginap karyawan dalam kegiatan pengawasan kawasan itu dilakukan dengan bahan non-permanen dan tidak berfungsi komersial.

Mengenai kekhawatiran dampaknya terhadap populasi komodo di Pulau Padar, pengawasan Balai TN Komodo bersama Yayasan Komodo Survival Program (KSP) menemukan di Pulau Padar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir dalam kondisi populasi stabil dan tidak terdapat indikasi penurunan populasi.

Data pada 2025 bahkan menunjukkan indikasi peningkatan populasi, namun pengungkapan data hasil monitoring masih menunggu analisis keseluruhan.

Baca juga: Kemenhut: Pembangunan di Pulau Padar mengacu EIA WHC dan IUCN

"Kementerian Kehutanan juga mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil proses penilaian internasional (UNESCO/WHC) yang tengah berlangsung serta bersama-sama menjaga integritas informasi dengan menghindari penyebaran kabar yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik," demikian Krisdianto.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article