Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa sebagian tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008-2015.
“Ini, ‘kan, berasal dari pengembangan dari perkara Pertamina yang sudah dilimpah ke pengadilan. Ada beberapa saksi (kasus Petral) sebagian dari situ,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada keterkaitan di dalamnya.
“Karena keterkaitan dengan jabatan dan pengetahuannya dia juga,” ucapnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan siapa saja tersangka yang diperiksa sebagai saksi.
Terkait kabar bahwa kasus dugaan korupsi pada Petral akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anang mengatakan bahwa keputusan pelimpahan tersebut belum resmi.
“Pembicaraan secara informal sudah ada, tapi sampai saat ini belum ada secara resmi terkait dengan bagaimana penanganan perkara Petral ini,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pelimpahan.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mulai menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ini pada Oktober 2025.
Anang mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus baru dan bukan pengembangan.
Ia juga menyatakan belum ada perkiraan kerugian negara akibat kasus korupsi ini.
Mengenai detail kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah itu, ia belum bisa mengungkapkannya.
Baca juga: Kejagung bantah "tukar guling" kasus minyak mentah dengan KPK
Baca juga: KPK kerja sama dengan badan antikorupsi dari negara penghasil minyak
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.png)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301737/original/000530900_1753954594-WhatsApp_Image_2025-07-31_at_16.23.30_0e70084e.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393482/original/049060900_1761556475-hl2.jpg)




