Jakarta, VIVA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi ramainya sejumlah nama calon Kapolri yang masuk ke dalam wacana publik yang nantinya akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sugeng menilai, semua Perwira Tinggi (Pati) Polri yang berpangkat Jenderal Bintang Tiga berhak menjadi Kapolri, termasuk yang bukan berasal dari Akpol atau Non Akpol.
“Semua (nama) Perwira Tinggi Polri yang beredar itu, D, R dan S ini kan (jenderal) bintang tiga ya, semuanya bintang tiga, ini semua punya hak yang sama, punya kans yanh sama,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, ...