Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan urgensi peraturan baru yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persyaratan pendaftaran capres-cawapres.
Adapun KPU mengeluarkan aturan baru soal dokumen persyaratan pendaftaran capres-cawapres yang bersifat rahasia, tak bisa diungkap ke publik tanpa persetujuan.
"Tentu kita mempertanyakan urgensinya. Kenapa tiba-tiba KPU menerbitkan PKPU. Padahal kan sebenarnya Pilpresnya kan sudah selesai yang 2024 dan kemudian Pilpres berikut itu 2029. Kenapa kok tiba-tiba? Pilpresnya masih empat tahun lagi ada, PKPU tentang Pilpres,” ucap Doli kepada wartawan di Jakarta Barat, dikutip Selasa, 16 September 2025.