Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati meminta kepada pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mencontoh Korea Selatan (Korsel) yang membuat kebijakan untuk memajang riwayat pelaku bully atau perundungan saat hendak mendaftar kuliah, mulai tahun 2026.
Dia mengatakan rencana penerapan kebijakan itu sudah dibuat Kementerian Pendidikan Korea sejak 2023 untuk memberantas kekerasan di kalangan siswa. Indonesia, kata dia, bisa berkaca dari Korsel yang juga memiliki tingkat persoalan perundungan di lingkungan pendidikan yang tinggi.
"Ini menarik, bisa menjadi contoh untuk penanganan sanksi sosial kepada pelaku bullying. Norma sanksi yang jelas dapat membuat mereka yang terindikasi punya sikap bullying lebih berhati-hati dan memiliki pengendalian diri," kata Esti di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia menekankan pentingnya penguatan bagi guru untuk memahami soal perundungan karena pencegahan dan penanganan perundungan tidak mungkin berjalan jika kapasitas pelaksana di sekolah rendah. Menurut dia, dibutuhkan pembekalan khusus terhadap guru terkait persoalan itu yang fenomenanya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Guru, perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi, orang tua aktif terlibat, dan sekolah wajib memiliki SOP yang hidup, bukan sekadar dokumen formalitas," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa banyak sekolah, terutama di daerah terpencil atau dengan keterbatasan sumber daya, belum mendapatkan pelatihan dasar mengenai konseling atau manajemen konflik. Hal ini membuat sekolah tidak siap merespons kasus perundungan secara cepat, aman, dan profesional.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus mendorong pemerintah agar menerbitkan regulasi turunan yang spesifik dan operasional.
"Tanpa aturan yang rinci agar dapat ada audit, upaya pemberantasan bullying hanya akan menjadi rumusan normatif tanpa kekuatan implementasi," katanya.
Baca juga: Anggota DPR dorong penguatan anti-perundungan dalam RUU Sisdiknas
Baca juga: Mendukbangga terus edukasi keluarga cegah kasus perundungan
Baca juga: Puan: Perlu ada pedoman khusus untuk atasi perundungan di sekolah
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.png)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301737/original/000530900_1753954594-WhatsApp_Image_2025-07-31_at_16.23.30_0e70084e.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393482/original/049060900_1761556475-hl2.jpg)




