Liputan6.com, Jakarta - Isu timbal kini menjadi perhatian serius Kemenko PMK dan UNICEF karena dinilai membawa bahaya yang berdampak luas terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
"Paparan timbal bukan hanya persoalan medis, tetapi juga menyangkut masa depan generasi. Kerusakan saraf, penurunan kemampuan belajar, serta hilangnya produktivitas ekonomi adalah risiko nyata yang harus kita hadapi bersama," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sukadiono di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Data UNICEF menunjukkan, hampir 1 dari 3 anak di dunia atau sekitar 800 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas aman, yaitu 5 µg/dL (mikrogram per desiliter). Di Indonesia, sekitar 7,9 juta anak (7,1 persen) telah terpapar timbal dalam kadar berbahaya.
Sumber paparan timbal berasal dari industri peleburan aki dan baterai, cat bertimbal, mainan anak, kosmetik, hingga air minum dari pipa timbal. Melihat situasi tersebut, Kemenko PMK bersama UNICEF tengah membahas kolaborasi dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal.
Chief of Health UNICEF Indonesia, Dr. Mrunal Shetye, berharap Kemenko PMK dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan. "Upaya ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan timbal," ujarnya.
.png)
1 month ago
12
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439522/original/007583400_1765360063-WhatsApp_Image_2025-12-10_at_15.22.33__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439528/original/038485400_1765360256-water_treatment.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415963/original/056059600_1763436782-DSC_6357.jpg)



















