Liputan6.com, Jakarta Upaya mediasi atau restorative justice dalam kasus dugaan pengancaman yang melibatkan DJ Panda dan selebgram Erika Carlina menemui jalan buntu. Mediasi kedua yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025), tidak terlaksana lantaran Erika Carlina selaku pelapor tak hadir.
DJ Panda yang hadir memilih bungkam usai proses mediasi gagal. Dengan mempercepat langkahnya, ia meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, hanya berjalan melewati awak media tanpa memberikan komentar apa pun.
Di sisi lain, ketidakhadiran Erika Carlina terjawab melalui kuasa hukumnya, Mohammad Faisal, yang mewakili. Menurut kuasa hukum, Erika Carlina memiliki agenda mendadak yang tidak bisa ditinggalkan sehingga terpaksa absen dari mediasi kedua ini.
“Kami menghadiri agenda restorative justice yang diajukan oleh saudara DJP (DJ Panda) beserta kuasanya, yang sebelumnya dua minggu lalu sudah pernah diajukan pada pertemuan pertama,” kata Mohammad Faisal.
Artis Ammar Zoni mengaku depresi dengan kondisi keluarganya, sehingga mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Apapun alasannya, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba dan kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ada Agenda Dadakan
Ketidakhadiran Erika Carlina sudah disampaikan kepada pihak penyidik. Mohammad Faisal menambahkan, informasi tersebut baru ia terima beberapa jam sebelum mediasi dijadwalkan.
"Tapi kami ingin mengonfirmasi bahwa klien kami tidak bisa hadir pada kesempatan RJ yang kedua karena suatu hal. Jam 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami,” jelasnya.
Kenapa Deadlock?
Dalam kesempatan itu, Mohammad Faisal membeberkan alasan mediasi pada pertemuan pertama menemui jalan buntu atau deadlock. Kebuntuan terjadi bukan karena pihak Erika Carlina mempersulit, melainkan karena pihak terlapor belum mengajukan penawaran konkret secara tertulis.
"Kenapa deadlock? Deadlock karena pada saat mediasi pertama atau RJ pertama, dari pihak terlapor belum menyampaikan proposal perdamaian yang ditawarkan kepada pihak korban. Apakah telah memenuhi kualifikasi hal-hal yang memulihkan hak korban atau seperti apa," ucap Mohammad Faisal.
Proposal Yang Dimaksud
Pihak Erika Carlina telah menerima draft restoriative justice dari pihak DJ Panda. Nantinya tim akan mempelajari proposal itu, apakah disetujui atau tidak.
"Karena kuasa adalah suatu estafet dari si pemberi kuasa, maka kami akan mempelajari hal-hal yang kaitan proposal apa yang dimaksud. Substansinya seperti apa dan apakah itu disetujui oleh pihak korban," Mohammad Faisal mengakhiri.
.png)
1 week ago
8
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424952/original/012452200_1764175051-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_23.27.28.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424938/original/017017000_1764172561-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_15.53.51.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424926/original/072168000_1764169803-WhatsApp_Image_2025-11-24_at_17.00.56.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399871/original/087136600_1762030910-Real_Madrid_s_Kylian_Mbappe__centre_left__celebrates_with_Eder_Militao_valencia.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399867/original/092098400_1762030524-AP25305750064045.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4877931/original/050815100_1719560595-fotor-ai-2024062814402.jpg)

