ilustrasi mahasiswa belajar. Pemkot Surabaya memperpanjang masa pendaftaran beasiswa Pemuda Tangguh.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur memperpanjang pendaftaran beasiswa Pemuda Tangguh untuk kategori mahasiswa hingga tanggal 11 September 2025. Seharusnya beasiswa tersebut sudah ditutup pada 8 September 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan calon pendaftar dapat mengunjungi laman resmi https://besmart.surabaya.go.id. Di sana, mereka bisa menemukan informasi lengkap mengenai persyaratan dan mengunggah semua berkas yang dibutuhkan.
"Setelah masa pendaftaran berakhir, proses seleksi akan dilanjutkan dengan jadwal sebagai berikut, seleksi berkas pada 12 - 25 September 2025, pengumuman hasil seleksi pada 26 September 2025, dan daftar ulang penerima beasiswa pada 29 September - 1 Oktober 2025,“ katanya di Kota Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan ini adalah bentuk kepedulian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta sebagai respons atas antusias pendaftar yang sangat tinggi. “Pemkot Surabaya memberi peluang yang lebih besar bagi mahasiswa. Antusiasme pendaftar sangat luar biasa, per hari ini sudah mencapai sebelas ribu pendaftar," katanya.
Perpanjangan ini bertujuan agar lebih banyak mahasiswa di Surabaya dapat memanfaatkan program beasiswa ini dan berpesan agar para calon pendaftar memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya. “Harapan kami para calon pendaftar harus lebih teliti dalam menyiapkan berkas pendaftaran. Perpanjangan pendaftaran ini adalah kemudahan yang diberikan oleh Pak Wali Kota, sehingga diharapkan bisa memanfaatkan peluang ini," ujarnya.
Beasiswa Pemuda Tangguh kategori mahasiswa ini dirancang khusus untuk membantu mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, prioritas utama diberikan kepada mereka yang dapat membuktikan kondisi ekonominya melalui dokumen yang diperlukan.
“Seperti mahasiswa ber-KTP Surabaya, tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), belum pernah menikah, dan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi atau pihak lain, baik pemerintah maupun swasta,” katanya.
sumber : Antara