Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto dalam Media Gathering DJP di Denpasar, Bali.(MI/Insi Nantika Jelita)
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan, dari total 14,78 juta wajib pajak, baru 5,738 juta akun coretax yang berhasil teraktivasi.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menerangkan, mayoritas merupakan orang pribadi sebanyak 4,897 juta akun, diikuti badan usaha 755 ribu akun, serta 86 ribu instansi pemerintah yang sebagian besar berperan sebagai bendaharawan pemungut pajak.
"Paling banyak memang orang pribadi," ujarnya dalam Media Gathering DJP di Denpasar, Bali, Selasa (25/11).
Jika dihitung berdasarkan persentase, WP yang sudah mengaktifkan akun dan menuntaskan registrasi sertifikat elektronik baru mencapai sekitar 12,45%.
"Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar. Kami akan terus jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai kanal," tutur Bimo
Ia mengungkapkan, total jumlah wajib pajak (WP) terdaftar sebelum 2025 mencapai 14,78 juta. Dari jumlah tersebut, 13,65 juta merupakan WP orang pribadi, 1,125 juta merupakan badan usaha, serta sisanya terdiri dari berbagai kategori lain.
Memasuki tahun 2025, terdapat tambahan 4.108 instansi pemerintah serta 27 pedagang melalui sistem elektronik (PMSE) yang telah mendaftar dan memperoleh kode otorisasi serta sertifikat elektronik untuk memungut pajak dari merchant di dalam platformnya.
Untuk memastikan kesiapan sistem coretax menjelang pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 yang dilakukan pada 2026, DJP juga akan menggelar simulasi secara nasional. Uji coba ini melibatkan 25 ribu pegawai di berbagai satuan kerja, mulai kantor pusat, kantor wilayah, KPP, call center, hingga KP2KP.
Menurut Bimo, sistem pajak baru ini berskala sangat besar dan membutuhkan penyempurnaan berkelanjutan. Ia mengibaratkan pengembangan sistem tersebut seperti pembaruan rutin pada Microsoft Office, perbaikan terus dilakukan mengikuti kondisi dan temuan di lapangan setelah sistem aktif melayani masyarakat.
"Kami berharap pada 27 November 2025 seluruh persiapan dapat berjalan baik. Persiapan kami cukup matang dan kami ingin memastikan sistem benar-benar siap ketika digunakan lebih luas," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, dalam sistem coretax, wajib pajak diwajibkan untuk menempatkan setoran awal mereka atau deposit.
Ketika Surat Pemberitahuan (SPT) disampaikan, misalnya untuk SPT PPh Pasal 21, deposit tersebut akan dipindahkan ke jenis pajak terkait. Meskipun belum terdistribusi, setoran ini sudah dicatat sebagai penerimaan, namun penempatannya masih berada di akun pajak lainnya.
"Jadi wajib pajak akan taruh di deposit dulu, yang akunnya itu (dinamai) pajak lainnya," katanya
"Nah, ketika wajib pajaknya sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), barulah kemudian depositnya akan dipindah-pindahkan ke jenis pajaknya masing-masing," tambahnya.
Yon menyoroti mekanisme ini menjadi alasan mengapa data penerimaan pajak pada pos-pos tertentu, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, kerap terlihat mengalami kontraksi atau bernilai minus, terutama pada periode awal pelaporan seperti bulan Januari. Hal ini disebabkan karena setoran tersebut belum didistribusikan ke pos pajak yang seharusnya. (Ins/E-1)
.png)
7 hours ago
1



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5301737/original/000530900_1753954594-WhatsApp_Image_2025-07-31_at_16.23.30_0e70084e.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394791/original/037000600_1761640597-kakseto.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393654/original/047231900_1761566632-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_6.57.20_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393710/original/099592200_1761575550-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_22.20.05.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4402814/original/059145300_1681978923-20230420-Pakaian-Impor-Bekas-Lebaran-Idul-Fitri-Iqbal-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393482/original/049060900_1761556475-hl2.jpg)





