BPDLH Memperkenalkan Pooling Fund Bencana (PFB), Inovasi Pembiayaan Bencana Pertama di Dunia - ADEXCO 2025

1 day ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
BPDLH Memperkenalkan Pooling Fund Bencana (PFB), Inovasi Pembiayaan Bencana Pertama di Dunia - ADEXCO 2025 BPDLH Kenalkan Pooling Fund Bencana (PFB) di ADEXCO 2025 sebagai Inovasi Pendanaan Bencana Pertama di Dunia(BPDLH)

BADAN Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan memperkenalkan inovasi pendanaan bencana pertama di dunia, Pooling Fund Bencana, Asia Disaster Management and Civil Protection Conference (ADEXCO) 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, 10-13 September 2025. Skema ini dirancang untuk memperkuat sistem pembiayaan penanggulangan bencana nasional melalui pendekatan berkelanjutan yang mengintegrasikan penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana. 

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menjelaskan bahwa skema PFB merupakan jawaban atas keterbatasan pendekatan konvensional dalam pendanaan kebencanaan yang cenderung mengandalkan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bersifat reaktif ketika bencana terjadi. Pendekatan konvensional ini membuat sumber pendanaan bencana memiliki ruang gerak yang terbatas padahal dampak dan jenis bencana di Indonesia sangat beragam dengan frekuensi keterjadian yang tinggi dan  kebutuhan pembiayaan yang kerap kali jauh lebih besar.

Joko Tri Haryanto, Direktur Utama BPDLH menjelaskan bahwa PFB  merupakan sebuah inovasi pembiayaan yang berkelanjutan untuk menyediakan dana yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna, efektif, dan memadai bagi penanggulangan bencana. Seluruh dana utama PFB yang terhimpun akan diinvestasikan melalui instrumen jangka panjang dan jangka pendek yang aman dan optimal dengan memperhatikan pengelolaan risiko.

“ Inovasi ini belum ada di negara manapun. Indonesia berani mengambil langkah nyata dengan menyatukan semua aspek dalam satu ekosistem, yaitu penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana untuk penguatan penanggulangan bencana yang disertai penyaluran untuk pelindungan melalui asuransi bencana dan objek asuransi lainnya”, ujar Joko.

Joko menambahkan bahwa PFB tidak hanya dapat diakses untuk penguatan kegiatan penanggulangan bencana di semua fase bencana, tapi juga memperhatikan aspek pelindungan melalui transfer risiko yang salah satu contohnya adalah dengan skema asuransi seperti yang sudah berjalan sekarang adalah asuransi barang milik negara atau ABMN. Asuransi ini diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan finansial jika suatu bencana terjadi yang berakibat pada kerusakan aset negara/daerah dan/atau kerugian ekonomi. 

Joko menyampaikan bahwa PFB dibentuk dan operasionalisasinya dijalankan berdasarkan  Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan BNPB Nomor 1 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2025, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 43 Tahun 2025 serta peraturan terkait lainnya. Dengan regulasi tersebut, PFB diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sistem pendanaan bencana nasional. Tahun 2025, dana PFB akan disalurkan untuk kegiatan pra-bencana dalam memperkuat kesiapsiagaan dalam aspek Kesehatan, pelindungan sosial adaptif, dan memampukan daerah untuk menyiapkan Standar Pelayanan Minimal sub-urusan bencana baik dari aspek teknis maupun administratif.

Ia menekankan, PFB tidak menggantikan mekanisme mekanisme pendanaan telah berjalan saat ini, melainkan untuk melengkapi dan menambah opsi pendanaan yang sudah ada sekarang selain dana siap pakai, hibah rehabilitasi dan rekonstruksi maupun bantuan tidak terduga. Dengan demikian, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah memiliki opsi lain dalam bauran instrumen pembiayaan bencana sehingga tidak hanya bergantung pada satu sumber pendanaan. 

Dalam praktiknya, BPDLH juga menyiapkan pola kerja sama dengan pemerintah daerah melalui mekanisme transfer risiko dengan skema asuransi kebencanaan yang berkolaborasi dengan sektor swasta. Dana PFB akan memberikan dukungan, namun tetap ada kontribusi dari daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing. Melalui kontribusi pemerintah daerah, diharapkan kepemilikan program ini menjadi kuat, sehingga PFB bukan hanya dipandang sebagai program pemerintah pusat, tetapi menjadi program bersama yang juga ditopang daerah.

Selain itu, PFB juga membuka ruang bagi kontribusi sektor swasta. Dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat ikut serta. Mekanisme ini sebut Joko, membuat CSR lebih terarah karena langsung menyasar kebutuhan kebencanaan sebagai salah satu investasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan resiliensi bangsa terhadap perubahan iklim dan risiko bencana.

BPDLH berkomitmen akan menjunjung transparansi dan akuntabilitas  dalam mengelola dana yang akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana yang dimanfaatkan dapat diukur, dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata. (RO/Z-2)

Read Entire Article