
Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun diduga dianiaya oleh orang tuanya, usai viral kedapatan sedang mencuri di dalam sebuah mobil.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang, yang diterima pada 23 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, membenarkan laporan tersebut. Laporan itu menyebut ada dugaan penganiayaan seorang anak oleh ayahnya yang berinisial A.
"Betul ada laporan itu, diduga orang tua kesal karena anaknya ini viral kedapatan mencuri di dalam mobil," katanya, Jumat, (25/7).
Anak tersebut sebelumnya viral di media sosial. Sambil membawa ukulele, anak itu kepergok sedang mencuri sejumlah uang di dalam mobil yang sedang terparkir. Di mana, anak tersebut memasuki mobil yang tidak terkunci.
Dalam rekaman gambar, anak tersebut kaget saat ketahuan dan diminta untuk mengembalikan uang tersebut.
Atas video itu, orang tua bocah berusia 9 tahun itu pun kesal dan mendapatkan tindak penganiayaan, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Cikupa.
"Sampai saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti atas kasus tersebut, namun orang tuanya sudah kita amankan," ungkapnya.