Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menegaskan komitmennya untuk memerangi kejahatan siber dan penipuan daring lintas negara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui adopsi ASEAN Declaration on Combatting Cybercrime and Online Scams dalam The Nineteenth ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (19th AMMTC) di Malaka, Malaysia (10/9), sebagaimana keterangan di laman Web Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (17/9).
Deklarasi tersebut menyoroti ancaman kejahatan siber dan penipuan daring yang terus meningkat, berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara, dan memicu tindak pidana lain seperti pencurian identitas, phishing, penipuan keuangan, pencucian uang, perdagangan narkoba, perjudian daring, people smuggling, hingga trafficking in persons (TIP).
Negara-negara anggota ASEAN menyampaikan keprihatinan atas dampak sosial dan kerugian finansial yang ditimbulkan, termasuk menurunnya kepercayaan publik.
Melalui deklarasi itu, ASEAN sepakat memperdalam koordinasi penegakan hukum, meningkatkan kesadaran publik, serta memperkuat penelitian terkait taktik baru kejahatan daring.
Selain itu, negara anggota juga berkomitmen memperbaiki kebijakan dan regulasi di tingkat nasional maupun regional, serta memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, operasi bersama, dan pengembangan infrastruktur data.
Kapasitas aparat di garis depan pun ditingkatkan agar mampu mendeteksi, menyelidiki, dan menindak pelaku kejahatan siber, termasuk sindikat penipuan daring, serta memahami aliran dana ilegal yang terkait.
Negara-negara anggota turut mendorong pembentukan points-of-contact khusus seperti pusat anti-scam untuk melacak dan membekukan dana ilegal.
Deklarasi itu juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional, regional, dan internasional, termasuk sektor swasta, lembaga keuangan, mitra wicara ASEAN, serta organisasi non-pemerintah dalam upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban.
Indonesia dalam forum tersebut mendorong penelitian atas taktik dan metode baru yang digunakan pelaku kejahatan daring, pelaksanaan investigasi bersama, penguatan kerja sama dengan Mitra Wicara ASEAN, serta peningkatan kolaborasi lintas pilar ASEAN.
Selain mengadopsi deklarasi, pertemuan juga membahas tren kejahatan transnasional terkini, termasuk meningkatnya kasus penipuan daring (online scam) yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), deepfake, ransomware, dan mata uang kripto.
AMMTC merupakan forum pengambil keputusan tertinggi ASEAN dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, termasuk manajemen perbatasan.
Baca juga: Anwar Ibrahim: ASEAN kawasan unik paling damai di dunia
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.