TEMPO.CO, Ternate,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara meminta masyarakat di Halmahera Utara untuk segera menjauhi pantai dan tidak melakukan aktivitas di laut. Hal ini menyusul gempa bumi dengan magnitudo 8,7 terjadi di pesisir timur Kamchatka, Rusia pada Rabu, 30 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fheby Alting, Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara mengatakan, larangan berada di tepian pantai diputuskan setelah BMKG mengeluarkan peringatan adanya potensi terjadi tsunami. Larangan berada di tepian pantai bertujuan sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman tsunami.
“Kami telah meminta BPBD Halmahera Utara untuk membuat peringatan dini dan imbauan agar masyarakat jangan dulu melakukan aktivitas melaut. Kami juga sudah BPBD Kabupaten Kota untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait,”kata Fheby, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Fheby, berdasarkan informasi yang disampaikan BMKG, gempa bumi magnitudo 8,7 yang terjadi di tepi pantai timur, Rusia berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Halmahera Utara, Maluku Utara. Ketinggian Tsunami diprediksi mencapai 0,5 meter dan termasuk dalam status waspada.
“Karena itu, kami meminta masyarakat menjauhi tepian pantai untuk sementara waktu,”ujar Fheby.
Sebelumnya, BMKG menyebut gempa bumi di pesisir timur Rusia berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia. Wilayah itu di antaranya Talaud, Kota Gorontalo, Halmahera Utara, Manokwari, Raja Ampat, Biak Numfor, Supiori, Sorong bagian Utara, Jayapura, dan Sarmi, Papua. Masyarakat pesisir di wilayah tersebut diminta untuk tetap tenang dan menjauhi pantai.