Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tak pernah meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) aksi demo berujung ricuh Agustus lalu. Saat itu kerusuhan hingga penjarahan di mana-mana.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut TGPF tak jadi dibentuk.
“Dalam kesempatan ini perlu kami luruskan bahwa Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (19/9).
Prasetyo menyebut, proses investigasi terkait kerusuhan terus berjalan meski tanpa adanya TGPF tersebut.
"Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu kan sudah berjalan gitu," ujarnya.
Selain itu, Prasetyo juga mengungkapkan pemerintah juga menghormati langkah Komnas HAM yang juga tengah mengusut kasus kericuhan tersebut.
"Kita menghormati juga terbentuknya LN HAM ya, biarkan prosesnya berjalan gitu dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya," jelasnya.