Jakarta, CNBC Indonesia - Fraksi partai PDI Perjuangan (PDIP) dan partai Nasional Demokrat (NasDem) menyoroti penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Seperti yang diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan target penerimaan perpajakan hingga nyaris 2.700 triliun Rupiah
Fraksi Nasdem, Ratih Megasari menyoroti perlu adanya percepatan reformasi perluasan basis perpajakan. Hal ini menimbang kenaikan target penerimaan pajak pada tahun depan.
"Dengan tetap menjaga iklim usaha, keberlanjutan investasi, dan perlindungan daya beli masyarakat berpendapatan rendah," ujar Ratih dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I, Selasa (19/8/2025).
Adapun perluasan tak hanya melalui intensifikasi pajak-pajak konvensional tapi juga beberapa instrumen baru. Seperti pajak karbon untuk mendukung transisi energi hijau serta pajak digital.
"Perluasan basis pajak diharapkan dapat mendorong peningkatan tax ratio secara bertahap, sementara penguatan kepatuhan berbasis data dan teknologi akan memperbaiki efektivitas administrasi," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan partai PDIP, Rio A.J. Dondokambey menilai pemerintah perlu lebih transparan terkait penerimaan negara. Pemerintah diminta untuk menjabarkan sumber-sumber tambahan penerimaan pajak pada tahun 2026 dan memastikan belanja perpajakan disertai dengan penjelasan dampak.
"Belanja perpajakan pemerintah harus disertai dengan penjelasan dampak yang terukur bagi perekonomian Indonesia dan penerimaan negara yang berkelanjutan," ujar Rio dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dengan pelayanan harus mengutamakan pelayanan yang memudahkan rakyat untuk mendapat akses dan bukan mengutamakan tarif pelayanan.
"PNBP dan pendapatan blu K/L (Kementerian/Lembaga) yang berkaitan dengan pelayanan harus mengutamakan pelayanan yang memudahkan rakyat untuk mendapat akses dan bukan mengutamakan tarif pelayanan," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perbaiki Setoran Pajak, Begini Gebrakan Sri Mulyani