
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR Firman Soebagyo menanggapi ramainya pengibaran bendera dari manga One Piece. Dia melarang aksi itu karena dinilai bagian dari provokasi.
"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Firman meminta aparat berwenang untuk bertindak. Anggota Komisi IV DPR itu mengatakan aksi pengibaran itu berpotensi merugikan negara.
"Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus di tindak tegas," ujar Firman.
Dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menginterogasi pihak yang melakukan pengibaran. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pembinaan.
"Minimal mereka yang melakukan, dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka," kata Firman.
Di sisi lain, dia juga berbicara soal Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tengah merancang Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Beleid itu juga dirancang di tengah kemerosotan terhadap pemahaman dan pengamalan yang terkait ideologi Pancasila.
"Oleh karena itu, inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ujar Firman.
Belakangan muncul seruan pengibaran Bendera One Piece di media sosial jelang HUT ke-80 RI. Bendera One Piece yang dimaksud adalah Jolly Roger milik Luffy atau kru bajak laut topi jerami dalam anime dan manga One Piece.
Fenomena ini memicu beragam reaksi. Ada yang menganggap sebagai bentuk kreativitas bahkan sebagai bentuk ekspresi kebebasan.(P-1)