Washington (ANTARA) - Pemerintah AS berencana mewajibkan para wisatawan dari negara peserta Program Bebas Visa (VWP) untuk menyerahkan riwayat media sosial (medsos) mereka selama lima tahun terakhir sebagai syarat memasuki negara itu.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengumumkan pada Rabu (10/12) bahwa pengajuan ESTA (Electronic System for Travel Authorization) akan memasukkan media sosial sebagai elemen data yang wajib diberikan.
"Elemen data itu mewajibkan pemohon ESTA untuk memberikan informasi tentang media sosial mereka dari lima tahun terakhir," kata CBP.
Persyaratan tambahan itu juga mencakup nomor telepon dan alamat email yang digunakan dalam lima sampai 10 tahun terakhir, selain nama, alamat, dan nomor telepon anggota keluarga.
Masyarakat dan lembaga federal AS lainnya diberi waktu 60 hari untuk menyampaikan komentar atas usulan persyaratan baru itu.
Program Bebas Visa AS mencakup 42 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, dan Korea Selatan.
Setelah warga negara peserta program itu memperoleh persetujuan ESTA, izin tersebut berlaku selama dua tahun atau hingga paspor mereka kedaluwarsa, mana yang lebih dahulu, dan memungkinkan pemegangnya masuk ke AS berkali-kali.
Presiden AS Donald Trump sejak lama bersikap tegas terhadap imigrasi tak terkendali. Dia berjanji saat pelantikannya untuk menghentikan masuknya migran ilegal ke AS.
Jutaan warga asing telah dipulangkan ke negara asal mereka setelah Trump menduduki jabatan presiden untuk kedua kalinya.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Sulit dapat visa, angka mahasiswa internasional baru turun tajam di AS
Baca juga: AS perketat aturan visa, obesitas dan kondisi medis jadi penilaian
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
.png)






















