Jenazah Rido akan dibawa ke Sartika Asih Bandung untuk kepentingan otopsi.(MI/Reza Sunarya)
RIDO (15), anak disabilitas mental asal Purwakarta yang menjadi korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, akhirnya meninggal dunia, setelah sempat koma selama lebih dari sepekan di RSUD Bayu Asih Purwakarta, Kamis (13/11) sekitar 12.30 WIB.
Suasana duka mendalam dan isak tangis pecah saat jenazah Rido keluar dari kamar jenazah Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta menuju ambulans yang akan membawanya ke RS Sartika Asih Bandung untuk kepentingan otopsi.
Sebelumnya, Rido mengalami koma usai dikeroyok sejumlah warga pada Selasa (4/11) malam. Setelah sempat dirawat di IGD RSUD Karawang, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk menjalani operasi bedah saraf.
Meski tim medis telah berupaya maksimal, kondisi Rido tak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia."Korban meninggal sekitar pukul 12.30 dan jenazahnya akan diotopsi terlebih dahulu di RS Kartika Asih Bandung," kata Direktur RS Bayu Asih Tri Muhammad Hani, Kamis (12/11).
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena korban diketahui merupakan anak disabilitas mental yang menjadi sasaran amuk massa tanpa alasan yang jelas.
Keluarga korban, dibantu tim hukum, sebelumnya telah melaporkan peristiwa tragis ini ke Polres Karawang dan menuntut keadilan atas tindakan main hakim sendiri yang merenggut nyawa korban. (E-2)
.png)
3 weeks ago
13




















