Jakarta (ANTARA) - Indonesia menyerukan kepada seluruh negara bahwa sudah tiba waktunya untuk mewujudkan Solusi Dua Negara berdasarkan hukum internasional dan perbatasan 1967 serta resolusi PBB yang relevan untuk menyelesaikan konflik Palestina dan Israel.
“Waktunya telah tiba untuk langkah-langkah tegas dan tak terelakkan untuk mewujudkan Solusi Dua Negara. Indonesia siap bekerja sama dengan semua negara untuk mencapai tujuan ini,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam keterangan tertulis Kemlu RI di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB New York pada 29 Juli 2025.
Indonesia juga menyambut baik Pernyataan Bersama dan kepemimpinan hampir 30 negara yang menyerukan diakhirinya perang dan krisis kemanusiaan di Gaza, serta menyambut baik inisiatif global lainnya yang mendukung Negara Palestina, kata Nasir.
Indonesia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Menteri Luar Negeri Prancis atas keberanian Pemerintah Prancis untuk mengakui negara Palestina pada September 2025.
Indonesia juga mengapresiasi keinginan Inggris untuk mengakui negara Palestina pada September 2025 jika Israel tidak mengubah situasi kemanusiaan di Gaza, tidak menghentikan tindakan militer, dan tidak menyampaikan komitmen jangka panjang terhadap Solusi Dua Negara.
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB itu menghasilkan “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Questions of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution” yang mendapat dukungan luas dari negara anggota PBB.
Deklarasi itu menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera implementasi “Arab-OIC Reconstruction Plan” guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.
Deklarasi itu juga melampirkan ringkasan Annex dari delapan kelompok kerja yang mengangkat berbagai isu yang perlu mendapat perhatian dalam mengakhiri perang di Gaza dan pelaksanaan perundingan pasca perang antara Palestina dan Israel dalam mencapai solusi dua negara.
Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan gencatan senjata, keamanan, bantuan kemanusiaan, pemulihan dan rekonstruksi Gaza, situasi kemanusiaan di Tepi Barat, rencana untuk mencapai Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan dukungan terhadap pembangunan ekonomi dan reformasi Otorita Palestina.
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional itu merupakan mandat Pertemuan Darurat Majelis Umum PBB tahun 2024 sebagai salah satu cara dalam mengimplementasikan “Advisory Opinion” dari Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap isu pendudukan legal Israel di Palestina.
Pelaksanaan Konferensi awalnya merupakan usulan dari Komite Palestina PBB (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People/CEIRPP) di mana Indonesia merupakan salah satu Wakil Ketua dari Komite tersebut.
Dalam proses persiapan Konferensi tersebut, Indonesia bersama Italia telah menjadi co-chair dalam kelompok kerja keamanan yang menghasilkan rekomendasi terkait menciptakan keamanan permanen di Gaza dan Tepi Barat, pasca perang di Gaza.
Kelompok kerja itu melakukan konsultasi intensif untuk mengumpulkan berbagai langkah nyata yang perlu diambil dalam menjamin keamanan Palestina dan Israel serta kawasan Timur Tengah yang lebih luas.
Baca juga: Indonesia desak dunia akhiri penjajahan atas Palestina di Sidang PBB
Baca juga: Palestina sambut komitmen Inggris akui Negara Palestina di Sidang PBB
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.